CIANJUR – GT (17), pelajar cantik asal Jakarta diciduk Satresnarkoba Polres Cianjur bersama lima orang pengedar narkoba lainnya. Mereka menjadi pengedar narkoba karena terbentur kebutuhan. Gadis belia ini rela menjadi pengedar narkoba dengan upah Rp 300 ribu sekali ngantar.
“Saya disuruh orang, kenalnya di warung pada hari Jumat,” kata GT kepada Wartawan, saat press rilis pengungkapan tindak pidana narkotika yang digelar satuan reserse Polres Cianjur, kemarin ( 28/9).
GT mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba sebagai perantara. Tiap kali membawa narkoba dirinya di bayar Rp 300 ribu. Bahkan ia tahu bahwa barang yang ia bawa adalah narkoba.
“Katanya cuman nganterin doang. Saya disuruh berdiri di depan minimarket, terus ada abang-abang grab yang manggil saya. Yang saya anterin sabu, saya tahu,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, awalnya ia nolak, karena dibujuk rayu oleh pelaku akhirnya dia mau.
“Tadinya saya nolak, katanya kan kalau gak pernah make, gak usah takut kalau cewek gak di apa-apain. Lagian kata dia cuma bediri di situ nanti ada yang nyamperin,” katanya.
Tersangka berinisial GT tersebut diamankan bersama dengan barangbukti narkoba berjenis sabu seberat 0,81 gram. Ia pun terancam pasal 114 ayat 1 Junto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Ia pun terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 10 tahun.
Kapolres Cianjur, AKBP Mochammad Rifai mengatakan, GT merupakan perantara dan sudah melakukan beberapa kali menjadi pengantar narkoba. Ia menyebut, ke enam tersangka diamankan di wilayah Cianjur dan Jakarta.
“GT ini adalah perantara dia sudah melakukan beberapa kali pengantaran barang sementara SP ini yang memesan barang dari Cianjur dan penelusuran sampai penjaringan Jakarta Utara, dan Satres Narkoba pun mengamankan GT dari satu orang yang masih DPO,” katanya.(job3/sri)