Dewan Sidak Cekdam Jatinangor

JATINANGOR – Anggota DPRD Sumedang Dudi Su­pardi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pembangunan cekdam di Dusun Cikeruh Lio Desa Ci­keruh Kecamatan Jatinangor, Senin (28/9).

Dia pun mempertanyakan kontruksi bangunan, papan informasi proyek dan kom­pensasi dengan warga sekitar. DPRD pun ingin mengetahui sejauh mana progres pembangunan sedimen yang menelan anggaran miliaran rupiah itu.

”Kunjungan DPRD Komisi IV yang diwakili saya ini, un­tuk mengecek pembuatan sedimen di Dusun Cikeruh RT 02 RW 08 Desa Cikeruh Kecamatan Jatinangor. Tuju­annya, menyerap aspirasi masyarakat karena ada kelu­han dari warga dan karang taruna terkait sosialisasi pembangunannya,” kata Dudi di sela kunjungannya.

Dudi akan menyampaikan hasil kunjungan ini, ke pim­pinan untuk mewadahi kelu­han masyarakat Desa Cikeruh. Termasuk, mengecek sejauh mana progresnya dan manfaat untuk masyarakat sekitar.

”Pembangunan cekdam itu untuk mengatur volume air Sungai Cikeruh agar tidak terjadi banjir di Jatinangor dan Rancaekek. Proyek ini didanai BBWS Wilayah Cita­rum. Kami mengapresiasi sekali karena ini buat kepen­tingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi atau airnya dijual,” kata dia.

Dalam kunjungan itu, Dudi mengkritisi tidak adanya pa­pan informasi masalah detail bangunan. Seperti lama peng­erjaan, anggaran dan pem­berdayaan masyarakat seki­tar.

Dudi berharap adanya jalan penghubung tiga desa yakni Desa Hegarmanah, Cikeruh dan Jatiroke. ”Kalau sudah dibendung, otomatis jalan dari Hegarmanah ke Cikeruh yang nantinya akan terendam air. Nah kami minta kepada kontraktor agar memasilitasi jalan yang menghubungkan tiga desa itu,” katanya.

Sementara itu, Kades Cike­ruh Ii Jai membenarkan jika selama pembangunan pihak kontraktor maupun BBWS minim sosialisasi kepada ma­syarakat. Sehingga, banyak spekulasi yang muncul ke permukaan bahwa proyek ini, desa yang memegang.

”Justru kami selaku pihak desa juga tidak tahu prosesnya seperti apa. Kami melalui Kadus hanya dilibatkan ma­salah pengukuran lahan dan pembebasan tanah,” kata­nya.

Menurutnya, proyek cekdam memakan lahan seluas 1,3 hektare di lingkungan RW 08 Desa Cikeruh yang akan mem­bendung sungai Cikeruh. Tujuannya cekdam itu akan menampung air sungai dan mengatur volume air agar tidak meluber ke pemukiman warga disaat musim hujan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan