Selama ini setiap kali dirancang pembentukan holding selalu saja ribut. Selalu terjadi penentangan yang keras dari masing-masing internal perusahaan. Terutama dari serikat buruhnya.
Tapi holding demi holding terbentuk. Lambat tapi tidak bisa dikatakan jalan di tempat.
Saya tidak tahu jalan mana yang akan ditempuh, kok BTP sudah bisa mengatakan sebelum Pak Jokowi turun yang seperti Temasek tersebut sudah bisa terbentuk.
Mungkinkah itu bisa terwujud? Mungkin saja. Siapa tahu ada langkah sapu jagad.
Sulitnya pembentukan holding di BUMN selama ini, antara lain, karena harus lewat persetujuan DPR. Setidaknya perlu proses politik yang sangat panjang. DPR belum tentu setuju.
Nah, siapa tahu pemerintah sekarang sudah sangat yakin bahwa DPR yang sekarang bukan masalah lagi.
Awalnya saya termasuk yang setuju dengan pembentukan superholding secepatnya. Sekaligus sebagai tanda berakhirnya Kementerian BUMN.
Tapi akhirnya saya tahu: begitu banyak UU yang harus diubah. Terutama UU Perbankan. Apakah realistis memaksakannya?
Tapi siapa tahu BTP memang bisa. Siapa tahu segera ada omnibus law untuk pembentukan superholding itu.
Kalau itu benar-benar terjadi –seperti di video BTP– Presiden Jokowi pun dan BTP akan tercatat abadi dalam sejarah BUMN.
Tapi yang paperless tadi seperti apa? Yang Pertamina dimintai uang Rp 500 miliar oleh PT Peruri tadi?
Saya jadi ingat. Peruri itu punya anak perusahaan yang memegang izin digital security. Siapa saja yang akan mengamankan digital code-nya harus berhubungan dengan Peruri.
Misalnya di zaman Covid-19 ini. Semua orang harus kerja dari rumah. Padahal perusahaan seperti Pertamina harus tetap jalan.
Bagaimana perusahaan bisa jalan kalau tidak ada yang tanda tangan. Padahal untuk kelas Pertamina pasti diperlukan ratusan tanda tangan sehari. Di semua level.
Maka dibicarakanlah bagaimana semua tanda tangan bisa diganti dengan tanda tangan digital. Yang tetap dianggap sah.
Itu berarti harus ada lembaga yang melegalisasinya. Atau yang umum dikenal dengan istilah otentifikasi.
Peruri memiliki software otentifikasi itu. Sekaligus punya izin sebagai lembaga yang memegang digital security.