Dari hasil pemantauan, Maradona menyebut jika sudah tak ada aktivitas paguyuban di Cisewu dan Caringin. Sebagai organisasi, aktivitas Tunggal Rahayu ilegal karena belum mengantongi izin. ”Mereka mengajukan permohonan izin sejak Agustus 2019. Cuma sampai sekarang tidak diterbitkan izinnya karena ada dugaan pidana,” ucapnya.
Ketua Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat menyebut bahwa anggotanya lebih dari 13 ribu orang. Jumlah tersebut tersebar di 34 Provinsi di Indonesia.
”Jumlah anggota kurang lebih sekarang sudah 13 ribu lebih di 34 provinsi. Ini karena saya pokok utama sebagai pimpinan pusat ampera di 34 provinsi,” ujarnya saat ditemui di Mapolres Garut, Kamis (10/9).
Baca Juga:Program Guru Keliling di 5 Kecamatan Ciamis DihentikanKPU Kabupaten Sukabumi Verifikasi Keabsahan Ijazah Bapaslon
Sutarman juga mengatakan bahwa organisasinya itu sudah berdiri sejak awal tahun 2018, atau satu tahun setelah ia mendapatkan sejumlah titel mentereng. Dan ia juga memastikan bahwa konsep organisasinya bukanlah kerajaan atau lainnya, lebih kepada perkumpulan. Perkumpulan itu sendiri, didirikannya untuk menyatukan silsilah keluarga anak bangsa.
”Jadi saya ini sebagai konsorsium induk, jadi bukan kerajaan. Ampera itu perintisan. Sebelum NKRI itu adalah Ampera, perintisan dan asal usul,” katanya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak pernah melakukan rekrutmen untuk menjadi anggota paguyubannya, bahkan mengajak pun tidak, apalagi sampai memaksa. Ia pun menolak disebut kalau organisasinya mengharuskan pengikutnya membayar iuran.
”Jadi saya ini sebagai penampung daripada organisasi-organisasi dulu, dari orang-orang perjalanan. Alhamdulillah saya satukan, sejajarkan, searahkan, demi menata cita-cita anak bangsa berjiwa besar, berjiwa tanggung jawab, berjiwa arif, dan berjiwa bijaksana,” ungkapnya .
Meski demikian, Sutarman mengaku bahwa pihaknya membuatkan KTA (kartu tanda anggota) paguyuban sebagai tanda keanggotaan. Untuk urusan keuangan, ia serahkan kepada pengurus lainnya. (igo)
Klaim Tidak Merubah Lambang Negara
Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman alias Cakraningrat mengaku bahwa dirinya tidak merasa mengubah lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila. Begitu pun dengan penambahan kalimat di bagian pita yang bertuliskan Bhinneka Tunggal Ika.
Sutarman menjelaskan bahwa dirinya tidak merubah atau mengganti. Yang ia lakukan hanyalah meluruskan lambang Garuda Pancasila.
Baca Juga:Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bandung Siap Terapkan Jam MalamBelajar Daring, Pemkab Cianjur Distribusikan Puluhan Ribu Kartu Perdana Gratis Untuk Siswa
“Bukan penggantian. Maaf kalau diganti pasti diubah. Tapi dasarnya ini adalah diluruskan. Kalau secara agama itu bacaan iftitah solat. Kalau secara kenegaraan di masa negara dalam masa kritis, kita mengambil sikap, menelaah, menghayati,” ujarnya, Kamis (10/0) di Mapolres Garut.
