Kasus Hibah Cabor Makin Memanas

NGAMPRAH – Bola panas kasus dugaan penyelewengan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bergulir.

Dana hibah sebesar Rp 10 miliar yang seharusnya diterima cabang olahraga (cabor) di bawah naungan KONI KBB, justru menguap tak tentu juntrungannya.

Dari anggaran sebesar itu, uang senilai Rp 3 miliar sudah disalurkan ke beberapa cabor. Namun, sekitar Rp 7 miliar sisanya justru tak jelas habis tak bersisa.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD KBB, Amung Makmun mengatakan, sejumlah pengurus cabor dan atlet di bawah kepengurusan KONI KBB mengadukan atas belum sampainya seluruh dana hibah tahun 2020 ke tangan mereka.

“Dalam undangan rapat kemarin kita tidak membahas tentang penggunaan anggaran (dana hibah) melainkan aduan dari cabor-cabor, mengenai keterlambatan insentif,” kata Amung, Selasa (8/9).

Berangkat dari aduan itu, Komisi IV DPRD KBB kemudian memanggil pengurus KONI untuk menjawab aduan para cabor. Namun, betapa mencengangkannya, Bendahara Umum KONI menjawab bahwa anggaran di kas KONI KBB kosong alias sudah habis.

“Pengurus cabor menanyakan sisa uang cabor. Namun bendahara KONI menjawab, di kas kosong. Selanjutnya dalam rapat tersebut diketahui bahwa uang tersebut ada di Ketua KONI KBB (Rian Firmansyah),” sebut Amung.

Dalam pertemuan itu, Komisi IV tidak mendalami kemana larinya anggaran miliaran tersebut. Meski demikian, Amung mengingatkan agar bendahara memiliki tanggung jawab penuh atas anggaran itu.

“Waktu pimpinan rapat menganjurkan, bendahara jangan berfungsi seperti kasir, karena bendahara mengeluarkan atas sepengetahuan ketua. Secara detail, kita gak tau uang tersebut dipakai apa,” ujarnya.

Amung berharap Komisi IV bisa mendapat keterangan dari Ketua KONI KBB, Rian Firmansyah. Lantaran, namanya juga terseret dalam penyaluran anggaran Rp 10 miliar itu.

Menurutnya, Komisi IV sudah mengundang untuk menjawab dugaan penyelewengan dana hibah tersebut. Namun, Rian Firmansyah tak sekali pun hadir memenuhi undangan.

“Kecewa pasti ada lah, kita kan sudah ngundang tapi gak datang. Terutama kita ingin penjelasan karena kebijakan ada di ketua,” terangnya.

Sebelumnya, dua pengurus KONI sudah dipanggil oleh Unit Tipikor Polres Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI tahun 2020. Dua pengurus itu yakni Sekretaris umum dan Bendahara umum KONI KBB. Dari dua pengurus yang diundang itu baru satu pengurus yang memenuhi undangan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan