Tidak Ada Wajib Militer di Kampus

JAKARTA – Program pendidikan militer bagi mahasiwa yang tengah digaungkan Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menjadi polemik tersendiri di kalangan perguruan tinggi.

Disebutkan dalam program tersebut, bahwa mahasiswa bisa mengikuti pendidikan militer selama satu semester melalui sistem Satuan Kredit Semester (SKS).

Seperti yang dikabarkan sebelumnya, Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia Trenggono mengungkap tujuan pendidikan militer adalah untuk meningkatkan kualitas mahasiswa tak hanya kreatif dan inovatif.

Untuk meluruskan polemik tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menegaskan, bahwa tidak ada program wajib militer atau bela negara untuk mahasiswa.

“Tidak ada yang namanya pemaksaan kurikulum, apapun militer ataupun bela negara di dalam universitas kita. Itu sama sekali tidak jadi bahan diskusi dan itu adalah spekulasi saja,” tegas Nadiem saat rapat dengan Komisi X DPR, Jakarta, Kamis (27/8).

Nadiem mengungkapkan, bahwa Kemendikbud dan Kementerian Pertahanan memang membahas sejumlah hal terkait program Kampus Merdeka. Beberapa di antara adalah program magang selama satu semester bagi mahasiswa.

Satu hal lagi, bahwa program ini merupakan pilihan bagi mahasiswa. Artinya, tidak ada kewajiban bagi mahasiswa untuk mengikuti Komcad.

Menurut Nadiem, Komcad adalah bentuk dari berjalannya Kampus Merdeka. Mahasiswa bisa menggunakan tiga semester untuk belajar di luar program studi (prodi), baik itu untuk kegiatan magang, riset, wirausaha, sampai, pertukaran pelajar, termasuk mengikuti Komcad.

“Yang kami diskusikan dengan Kemnhan yang saya sebenarnya sangat semangat adalah sebagai bagian dari Kampus Merdeka. (Mahasiswa) bisa juga mengambil program secara voluntary kalau mau masuk program pelatihan perwira office training,” ungkap dia.

Wajib militer bagi mahasiswa, kata Nadiem, tak sesuai dengan semangat Kemendikbud yang menggagas Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Di mana, dua program tersebut menekankan keinginan atau kesukarelawanan semua pihak di bidang pendidikan untuk memajukan dunia pendidikan Indonesia. “Jadi mohon klarifikasi, apapun yang kita lakukan pasti dalam azas atau etos spirit atau semangat kemerdekaan,” tuturnya.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud, Nizam menambahkan, bahwa program yang berisi pendidikan militer ini hanya bersifat sukarela. Nantinya, program militer ini bisa dimasukkan ke SKS yang diambil mahasiswa tersebut. “Jadi ini sifatnya sukarela. Jika mahasiswa berniat mengikuti program ini dan lulus, maka ia akan mendapatkan gelar perwira cadangan,” kata Nizam.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan