Ribuan Istri di Kabupaten Sukabumi Gugat Cerai Suami

PALABUHANRATU – Pandemi covid-19 mem­beri dampak cukup signifikan bagi kehidupan pasangan suami-istri. Terhitung Januari hingga Juli 2020, terdapat ribuan istri di Kabupaten Sukabumi yang menggugat cerai suaminya. Diduga, hal itu terjadi karena menurun­nya tingkat ekonomi.

Panitera Muda Hukum Pen­gadilan Agama Cibadak Kelas 1B Kabupaten Sukabumi, Ade Rinayanti, mengatakan selama semester I tahun ini terdapat 2.686 perkara istri menggugat cerai suami. Gu­gat cerai didominasi faktor ekonomi karena suami tak lagi menafkahi istri.

“Kebanyakan faktor ekono­mi, tidak harmonis, dan tidak tanggung jawab,” kata Ade kepada wartawan, kemarin (27/8).

Berdasarkan data, pada Januari terdapat sebanyak 411 perkara cerai gugat atau istri gugat suami, pada Feb­ruari sebanyak 411 perkara, pada Maret sebanyak 394 perkara, pada April seban­yak 276 perkara, pada Mei sebanyak 215 perkara, pada Juni sebanyak 442 perkara, dan pada Juli sebanyak 537 perkara.

Kendati demikian, lanjut Ade, proses persidangan di Kabupaten Sukabumi tidak seheboh di Soreang yang viral karena mengantre hingga ke luar gedung. Namun Ade mengaku kerap menjalankan sidang hingga malam hari.

“Pernah persidangan kasus perceraian hingga waktu ma­grib. Padahal biasanya persi­dangan selalu selesai hingga pukul 16.00 WIB. Karena jadwal sidang tetap harus selesai sehingga terpaksa harus selesai sampai magrib,” akunya.

Ade mengungkapkan, Pen­gadilan Agama Cibadak Ke­las 1B ini tidak ada batasan waktu untuk sidang perkara cerai. Sehingga, jika memang hakimnya terbatas sedan­gkan permata harus tuntas sehingga waktu terkadang tidak menentu selesainya.

“Kita sidang dari jam 09.00 sampai selesai. Gak dibatasi selesainya kare­na kalau dibatasi kasihan orang yang mau sidang,” pungkasnya.(job1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan