PDIP Sesalkan Tuduhan Amien Rais Atas Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

PDIP Sesalkan Tuduhan Amien Rais Atas Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Dwi Rio Sambodo
0 Komentar

KETUA DPC PDIP Kota Jakarta Timur, Dwi Rio Sam­bodo sangat menyesalkan pernyataan tanpa bukti Amien Rais soal Gedung Kejaksaan Agung terbakar akibat ulah orang dalam. Menurutnya, tuduhan itu terlalu berspekulasi dan tidak didasari bukti.

Dia justru mengingatkan agar kejadian kebakaran tersebut tidak terjadi di tempat lain, khususnya di KPK dan Kepolisian. Karena, seingatnya di KPK masih tersimpan buku cat­atan sebagai bukti otentik, Prof DR Amien Rais di­duga menerima gratifikasi dari Kementerian Kelautan sebesar Rp 200 juta pada tahun 2004.

“Kemana dana gratiti­kasi tersebut? Kapasitas Pak Amien saat itu selain seba­gai guru besar, juga sebagai Ketua MPR, sehingga se­harusnya tidak boleh men­erima dana sumbangan dari Kementerian Kelautan,” kata Dwi Rio dalam keter­angan tertulisnya, Kamis (27/8).

Baca Juga:Klaster LG Berawal dari Seorang Karyawan Meninggal Positif Covid-19Amad Mutawali: Evaluasi e-Warong akan Ditingkatkan

Selain itu, kata Rio, Amien Rais dengan titel akademik yang mentereng, seharusn­ya dalam memberikan pernyataan berlandaskan kementerengan titel aka­demiknya bukan seperti di warung kopi.

Diketahui, pernyataan Amien yang dimaksud dis­ampaikan lewat video yang diunggah di akun Instagram @amienraisofficial, Selasa malam (25/8). Dia bilang, kebakaran gedung Kejag­ung yang begitu dahsyat itu mengingatkan kembali akan insiden kebakaran yang terjadi di Gedung Bank Indonesia (BI) pada 1997. Kata Amien, di Gedung BI yang terbakar itu seluruh berkas-berkas tentang skan­dal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kemudian hilang.

“Dan setelah (kebakaran) itu ada yang mengatakan demi hukum BLBI sudah selesai, kan sudah tidak ada lagi data-data skandal itu,” kata Amien.

Dia curiga, insiden keba­karan di Gedung BI dulu melibatkan orang dalam atas perintah kelompok yang disebutnya sebagai “MTC” atau Mafia, Taipan, dan Cukong. Mereka-mere­ka adalah pihak yang ber­main dengan proses pen­egakan hukum di Indonesia.

Karena alasan itu, Amien mendorong Kepolisian agar cepat mengungkap kasus ini. Amien menegaskan, bahwa apa yang disampaikannya itu bukan spekulasi, tapi bentuk kekhawatiran publik terkait dengan penanganan sejumlah kasus-kasus ko­rupsi besar yang telah mer­ugikan Indonesia. “Ini bukan spekulasi tapi kekhawatiran jangan-jangan nanti eng­gak akan terbuka lagi,” kata Amien.(jp/sri)

0 Komentar