KBM Tatap Muka Harus Seizin Satgas Covid-19

“Nantinya Satgas Penan­ganan Covid-19 kecama­tan yang terdiri dari pihak Puskesmas, Polsek, Ko­ramil, dan kecamatan yang akan memutuskan bisa atau tidaknya KBM tatap muka digelar,” katanya.

Musa menambahkan, jika nanti satuan pendidi­kan mendapatkan izin menggelar KBM tatap muka, proses pembelaja­ran akan dilakukan secara bertahap.

“Siswa yang masuk nantinya hanya lima puluh persen agar proses jaga jarak tetap terpenuhi. Se­mentara yang lainnya tetap mengikuti pembelajaran ja­rak jauh secara daring mau­pun luring. Waktu belajar tatap muka juga tida akan selama seperti sebelumnya, karena bukan untuk men­capai target kurikulum,” tuturnya.

“Insyaal­lah, jika semua telah menyer­ahkan laporan kesiapan pada akhir Agustus, maka tidak menutup kemungki­nan untuk satuan pendidi­kan yang mendapatkan izin akan melaksanakan tatap muka pada Septem­ber mendatang,” pung­kasnya menambahkan. (ayi/mhs)

Tinggalkan Balasan