Setelah tahap pertama penyaluran hari ini, penyaluran selanjutnya subsidi gaji akan dilakukan bertahap hingga mencapai total penerima 15,7 juta pekerja.
Berdasarkan keterangan Menteri Ida, pencairan semua subsidi upah bagi total 15,7 juta pekerja, selambat-lambatnya selesai akhir September 2020.
Subsidi gaji ini diharapkan dapat menjadi stimulus untuk menggerakkan daya beli dan konsumsi masyarakat di tengah masa pandemi COVID-19.
Baca Juga:Bawaslu Jabar Siap Pantau Kampanye Hitam di Media SosialGolkar Siap Pecat Kader Tak Dukung Cellica-Aep
“Subsidi ini diharapkan mampu menjaga serta meningkatkan daya beli pekerja atau buruh dan mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect (efek berlipat ganda) pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ida. (red)
