Bupati Bandung Tunjuk Kadistan Jadi Pj Sekda

SOREANG – Setelah melalui berbagai proses, akhirnya Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung A. Tisna Umaran resmi mejadi Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah menggantikan Sekda sebelumnya almarhum Teddy Kusdiana yang wafat pada 5 Agustus 2020 lalu.

Resminya Tisna sebagai Pj Sekda setelah Bupati Bandung, Dadang M Naser melantiknya di Gedung Moch. Toha, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (26/8).

Dadang Naser mengatakan, pelantikan Tisna sebagai Pj Sekda sebagai upaya menutup kekosongan jabatan dan untuk mengendalikan administrasi pemerintahan daerah, serta mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah.

”Ini juga dalam rangka percepatan capaian program prioritas yang tertuang dalam visi misi Kabupaten Bandung,” ungkap pria yang kerap disapa DN ini, usai pelantikan.

Menurut DN, Tisna akan mengemban amanah pj sekda hingga 26 November 2020 mendatang. Jika berjalan lancar, maka pihaknya akan memperpanjang masa jabatan tersebut untuk tiga bulan berikutnya.

”Saya tidak akan mengambil risiko untuk melakukan open bidding sekda. Biarkan pak Tisna nanti yang menghantarkan kepada bupati selanjutnya. Karena untuk melantik sekda definitif, merupakan tanggung jawab pemimpin daerah berikutnya,” terangnya.

Dia mengungkapkan, sebelum menjadi pj sekda, Kepala Distan itu telah menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) sekda selama tiga pekan, terhitung dari 4-26 Agustus 2020 lalu.

Pada kesempatan yang sama, Tisna Umaran menuturkan, dirinya akan melanjutkan tugas sekda sebelumnya yang belum tuntas, di antaranya menyelesaikan materi perubahan anggaran 2020 dan penyusunan anggaran 2021.

”Selain itu, yang menjadi fokus utama kami juga adalah perhelatan pesta demokrasi. Untuk itu, kami akan melakukan sejumlah langkah agar perhelatan pilkada 2020 dapat dilaksanakan dengan aman, damai, dan tertib di tengah wabah covid-19,” ucap Tisna.

Tak sampai disitu, sebagai pembina Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia juga akan melanjutkan sosialisasi netralitas PNS jelang pilkada.

”Meskipun telah melakukan deklarasi netralitas PNS, saya selaku pembina akan terus mengingatkan kembali rekan-rekan, agar selalu mematuhi rambu-rambunya. Bila ada yang melanggar, penerapan sanksi akan kami serahkan sepenuhnya kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” pungkasnya. (rus/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan