SUMEDANG – Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumedang Idik Jaya Permana membantah tidak melibatkan Asosiasi UMKM dalam pendataan penerima Bantuan Tunai Langsung (BLT).
Dia mengatakan, sebenarnya ada beberapa orang yang tergabung dalam Asosiasi UMKM, turut membantu memasilitasi para pemohon untuk mengajukan BLT. Bahkan, Ketua Asosasi UMKM Titus, diklaim sudah mengetahui terkait adanya BLT tersebut.
”Saya kan, sebagai ASN dan bukan alat politik. Jadi siapapun yang mau membantu kami, tentu kami akan menyambut baik,” ujarnya.
Idik memastikan, kalau Diskoperindag tidak membentuk forum ataupun asosiasi lainnya dalam upaya penjaringan para penerima bantuan. Adapun Forum UMKM bukan merupakan bentukan dari Diskoperindag Sumedang. Melainkan beberapa orang yang berniat membantu dan membentuk forum dengan sendirinya.
Pihaknya, kata dia, tentunya tahu aturan, dan tidak mungkin mengeluarkan SK bagi forum tersebut, karena tahu sudah ada Asosiasi UMKM.
”Jadi adanya forum atau kelompok yang sekarang terbentuk, merupakan murni inisiatif dari para pelaku UMKM. Dan alasan dibentuk kelompok tersebut, saya juga tidak tahu dan tidak mau terlalu jauh, yang jelas itu bentukan mereka sendiri. Dan kami dari Dinas juga menegaskan kepada mereka, agar jangan sampai menjanjikan sesuatu kepada masyarakat yang mengajukan permohonan BLT,” tuturnya.
Idik juga menyampaikan, mengantisipasi adanya pelaku UMKM dadakan, yang hanya ingin mendapatkan BLT Rp 2,4 juta semata. Tentunya nanti akan ada tim dari Diskoperindag yang akan terjun langsung ke lapangan untuk memverifikasi calon penerima.
Kemudian terkait kuota penerima BLT di Kabupaten Sumedang, Idik mengatakan, semua Kabupaten/Kota tidak ditentukan kuota para penerima. Dan hanya diberitahukan saja adanya bantuan ini.
”Untuk Sumedang tidak ada kuota penerima, dan saya kira juga semuanya daerah tidak ada kuota penerimanya. Dan untuk penutupan penjaringan calon penerima BLT, rencananya mulai besok (hari ini, red) kita akan menutup permohonan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak berkas pemohon yang belum terekap semua oleh kami. Jadi untuk keleluasaan merekap berkas persyaratan para pelaku usaha yang sudah mendaftarkan,” pungkasnya. (atp)