BALEENDAH – Untuk memulihkan warga binaan pecandu narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung memiliki program rehabilitasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandung Damari mengatakan, Rehabilitasi tersebut diikuti oleh 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Rehabilitasi dengan menghadirkan tim medis, dan konselor yang memiliki pengalaman sebagai pecandu narkotika,” ungkap Damari saat wawancara, Kamis (20/8).
Pihaknya juga tidak hanya melibatkan konselor internal seperti Badan Narkotika Nasional (BNN), tetapi juga ada konselor luar yang telah melewati penjaringan secara ketat.
Konselor ini, lanjutnya, diminta untuk menceritakan pengalamannya keluar dari dunia narkoba. Sehingga, narapidana narkotika bisa tahu cara berhenti mengkonsumsi narkoba.
“Para konselor ini sudah memiliki sertifikat konselor, sehingga lebih punya pengalaman menghindarkan diri agar tidak terjerumus ke dunia narkoba dengan memberikan motivasi kepada WBP,” jelasnya.
Damari memaparkan, pada 2020 ada sekitar 400 narapidana kasus narkotika yang akan menjalani rehabilitasi. Tahap pertama program rehabilitasi sudah diikuti oleh 140 orang.
Kemudian, ditahap kedua yaitu tepatnya pada awal Juni akan ada 260 narapidana narkotika yang akan menjalani rehabilitasi. Setiap tahap program rehabilitasi ini akan memakan waktu selama enam bulan.
“Disini kita melaksanakan rehabilitasi sosial seperti kegiatan konseling. Seperti terus mengajak narapidana narkotika ini untuk terus disiplin. Selain itu WBP pun dipadati dengan kegiatan pembinaan kemandirian dan pembinaan kepribadian,” paparnya.
Program pembinaan kemandirian, bentuknya adalah peningkatan kapasitas keterampilan, misalnya pembinaan membuat batu bata batako, pengolahan sampah, perikanan atau tambak, pembuatan masker, pembuatan gipsum, menjahit sprei dan sarung bantal, beternak jangkrik, sablon, barista, hingga keterampilan yang sifatnya kerajinan.
“Hasil dari pembinaan kemandirian ini ada yang dijual, misalnya gipsum, pengepakan sampah organik maupun non organik, perikanan, batako, masker,’’cetus dia.
Hal ini dilakukan agar mereka keluar dari lapas memiliki keterampilan dan ini pun dilakukan agar mereka bisa melepaskan narkoba dengan sendirinya, dengan diberikan kesibukan. (yul/yan)