”Jumlah itu terdiri dari 76 unit yang disediakan dengan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) dan 32 unit dari anggaran reguler,” terangnya.
Dia menegaskan, sarana CTPS tersebut sudah didistribusikan ke desa-desa dan sejumlah fasilitas umum seperti taman dan alun-alun. Ke depan, dia pun mengaku masih ada ratusan sarana CPTS lain yang masih akan didistribusikan ke fasilitas umum yang menjadi objek tempat berkumpul orang banyak.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan Air Bersih, Erpi Suwandi menambahkan, saat ini permintaan sarana CTPS memang mencapai ratusan. Pihaknya pun telah menginventarisir permintaan tersebut untuk dipenuhi dengan alokasi dari APBD Perubahan 2020.
”Pemenuhan kebutuhan itu nanti akan bergantung pada ketersediaan anggaran dan kewenangan. Soalnya sekarang instansi lain seperti dinas dan pemerintah desa pun sudah bisa mengalokasikan anggaran sendiri untuk itu. Tidak seperti sebelumnya di mana semua terpusat di kami,” kata Erpi.
Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan bidang tempat pemakaman umum (TPU). Disperkimtan, dalam tiga tahun terakhir tepatnya sejak 2017 hingga pertengahan 2020 terus melakukan penataan TPU milik Pemerintah Daerah, yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kepala Bidang Pertamanan dan Pemakaman, Erna Marlena menjelaskan setiap tahunnya, penataan dilakukan secara bertahap di 10 titik TPU. Masing-masing TPU Tegalluar (Bojongsoang), TPU Pananjung dan Ciluncat (Cangkuang), TPU Daraulin (Margaasih), TPU Haminteu (Soreang), TPU Batu Reog (Cimaung), TPU Eigendom (Arjasari), TPU Cikoneng (Cileunyi), TPU Tarajusari (Banjaran), dan TPU Eigendom (Nagreg).
”Yang jadi prioritas penataan awal, lebih kepada pematangan lahan. Karena kalau lahan sebenarnya sudah besar, cuma dimatangkan lagi setiap tahun atau istilahnya buka lahan,” paparnya.
Erna menjelaskan, secara bertahap penataan mulai ke landscape (pemandangan) untuk mempercantik lingkungan TPU dengan membuat taman-taman. Hal itu dilakukan untuk mengubah pandangan makam menjadi sebuah taman, sehingga tidak terkesan menyeramkan.
”Bertahapnya akan terus begitu. Kita tidak bisa langsung menata seluruh luas di setiap makam, tapi terus bertahap. Karena memang terkendala anggaran juga, dan kita setelah banyaknya makam yang tertata, pemeliharaan cukup repot juga akhirnya, hanya ada satu petugas di setiap TPU. Itu jadi pekerjaan rumah, apakah nanti jadi UPT atau apa, sekarang harus mulai dicanangkan,” jelasnya.