Lahan Sekolah SMKN 1 Cipatat di Buldozer Kepala Desa, DPRD Jabar Langsung Turun ke Lokasi

Hal itu dilakukan tanpa pemberitahuan lebih dulu baik lisan atau tertulis ke pihak sekolah dan terjadi pada saat libur, Minggu 19 Juli 2020.

“Tadinya sebelum terjadi Covid-19 lahan tersebut sudah diajukan dan dilaporkan hingga ke Direktorat Pendidikan untuk membangun bengkel praktik listrik, administrasi perkantoran, lapangan basket, kantin, dan ruang kelas. Tapi dengan kejadian ini kami jadi bingung harus bagaimana,” imbuhnya.

Sementara Camat Cipatat Iyep Tamchur Rahmat menerangkan, lahan sekolah itu sejak Desa Sarimukti dimekarkan dari Desa Nangeleng dan Kertamukti sudah tercatat sebagai tanah aset desa.

Hingga kini pengalihan status tanah tersebut belum tuntas bahkan belum tersertifikasi. Informasi yang didapat dari pihak desa, pembuldozeran dilakukan spontanitas untuk akses jalan mobil ke tempat pemakaman dan kolam pemancingan.

Persoalan ini bisa selesai dengan duduk bersama, hilangkan ego sektoral masing-masing. Sebab desa melakukan itu karena merasa masih punya hak atas tanah desa yang belum ada penggantian jelas dan sudah enam tahun tidak ada kontribusi ke desa.

’’Sekolah juga merasa punya hak yang sama, makanya semua harus duduk bersama,” tuturnya. (mg6.yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan