Penguatan Integritas Siswa Saat Pandemi Covid-19

Simpulan

Sampai awal tahun pelajaran 2020/2021 ini pandemi Covid-19 masih tetap berlangsung, sehingga sebagian besar sekolah belum bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung. Pelaksanaan pembelajaran tatap muka langsung hanya dapat dilakukan sekolah ketika Pemerintah—berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19—menetapkan wilayah sekolah berada pada zona hijau. Sekalipun demikian, pelaksanaan pembelajaran pada sekolah dalam zona hijau tidak seperti dalam situasi normal. Sekolah pada zona ini hanya dapat melaksanakan pembelajaran tatap muka langsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat. Alhasil, pelaksanaan pembelajaran tidak berlangsung seperti layaknya pembelajaran saat kondisi normal. Pembelajaran dilakukan dengan berbagai pembatasan.

Penerpan kebijakan tersebut melahirkan keluhan dari berbagai pihak, terutama orang tua siswa. Mereka mengeluhkan karena pola PJJ yang selama ini berlangsung, baik daring maupun luring sangatlah tidak efektif. Terjadi berbagai fenomena penyimpangan dari niatan awal PJJ. Salah satu penyimpangan di antaranya dominasi orang tua siswa dalam penyelesaian tugas belajar siswa. Fenomena ini, kurang menguntungkan bagi penerapan penguatan karakter yang selama beberapa waktu ke belakang didengungkan Kemendikbud.

Penguatan karakter pada nilai integritas dimungkinkan untuk terus dilakukan pada pelaksanaan PJJ. Guna mencapai kondisi tersebut, sekolah perlu membangun komunikasi intensif dengan orang tua siswa, sehingga mereka memiliki pemahaman komprehensif tentang penguatan karakter integritas. Dengan demikian, pada PJJ awal tahun pelajaran baru ini diharapkan tidak terdengar lagi keluhan orang tua yang harus menguras energi untuk menyelesaikan tugas belajar dari anak-anaknya. (*)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan