CIPONGKOR – Aparat Desa Baranangsiang, Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat (KBB), diduga melakukan pemotongan uang bantuan sosial kepada sejumlah warga dengan nilai yang cukup besar.
Berdasarkan penuturan salah seorang warga yang menerima bantuan, Dede (44), pihak desa melakukan pemotongan uang bantuan sosial sebesar Rp 1,2 juta terhadap dirinya.
Seharusnya Dede mendapatkan jatah uang bantuan dari Kementerian Sosial itu senilai Rp 1,8 juta untuk 3 bulan, namun ia hanya menerima Rp 600 ribu atau sama dengan jatah sebulan setelah dipotong oleh aparat desa setempat.
“Iya uang bantuan saya dipotong Rp 1,2 juta sama pihak desa. Harusnya saya terima Rp 1,8 juta, tapi hanya Rp 600 ribu. Ya saya enggak bisa menolak,” ungkap Dede saat ditemui, Rabu (22/7).
Pegawai desa tersebut melakukan pemotongan di perjalanan pulang setelah pengambilan uang bantuan dari Kantor Pos di Sindangkerta. Pihak desa menyebut pemotongan dilakukan karena Dede sudah diberi jatah sembako dari desa ditambah uang Rp 600 ribu yang baru saja diterimany.
“Ya saya dengan pasrah saja memberikan uang itu. Padahal dalam hati sedih, saya juga nangis terus karena itu kan hak saya, rezeki saya, tapi diambil paksa sama orang lain,” bebernya.
Dari Dede terungkap bahwa ia sama sekali belum pernah menerima bantuan, baik yang PKH maupun BPNT apalagi bantuan untuk masyarakat miskin terdampak Covid-19.
“Selama ini belum pernah dapat bantuan apa-apa. Orang lain juga memang ada yang dipotong bantuannya, tapi mereka dapat PKH dan BPNT, kalau saya dua-duanya juga enggak dapat,” katanya.
Rencananya uang bantuan tersebut akan digunakan untuk membayar utang ke warung dan melunasi tunggakan sekolah dua anaknya yang duduk di bangku SMP dan PAUD.
“Uangnya buat bayar utang, bayar sekolah, sama beli keperluan anak sekolah. Sampai sekarang, saya masih banyak utang soalnya enggak punya uang buat bayar. Sehari-hari saya sama suami juga kerjanya serabutan. Tapi ya cuma rencana, soalnya uangnya dipotong,” ceritanya.
Sementara itu Sekretaris Desa (Sekdes) Baranangsiang Iwan Saputra berdalih jika pemotongan tersebut sudah sesuai kesepakatan dari warga yang bersangkutan. Uang tersebut diberikan lagi ke warga yang belum menerima bantuan.