Prioritaskan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkeu Salurkan Dana Desa Sebesar Rp37,38 Triliun

Sejumlah anak bermain air di saluran irigasi tersier yang dibangun menggunakan dana desa di Desa Binangga, Sigi, Sulawesi tengah. (foto/ANTARA)
Sejumlah anak bermain air di saluran irigasi tersier yang dibangun menggunakan dana desa di Desa Binangga, Sigi, Sulawesi tengah. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah salurkan Dana Desa senilai Rp37,38 triliun untuk 75.29 desa di 37 provinsi per 19 Juni 2025.

“Pada 2025, Dana Desa makin kuat dengan penyaluran yang mencapai lebih dari Rp37 triliun,” tulis Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) dalam akun Instagram @ditjenperbendaharaan, dikutip dari ANTARA, Kamis (26/6).

Dana Desa sejak dialokasikan pertama kali pada 2015 telah menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:Percepat Program MBG di Jateng, Pembangunan  SPPG Terus DitambahDana Transfer Pusat untuk Kota Banjar Cair Rp 227,8 Miliar

Tujuan Dana Desa yaitu untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Dengan penyaluran Dana Desa ini, diharapkan desa bisa mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan desa menuju masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.

Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat desa sekaligus sebagai upaya penanggulangan kemiskinan.

Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan sebesar Rp69 triliun, di mana pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.

Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan sebesar 65 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp44,84 triliun.

Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa atau sebesar Rp689 miliar.

Alokasi kinerja ditetapkan sebesar 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.

Baca Juga:Bangunan Lama Pasar Cihaurgeulis Bakal Dibongkar, Pemkot Bandung Sebut untuk Lahan ParkirJob Fair Ciamis 2025 Buka Pintu 1.150 Lowongan Kerja

Kemudian, alokasi formula ditetapkan sebesar 30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi dan kinerja yang belum terbagi ke desa atau sebesar Rp20,7 triliun.

0 Komentar