Polisi Harus Lindungi Masyarakat Selama Pandemi Covid-19

NGAMPRAH-Polri berkewajiban terus memberikan informasi pencegahan penyebaran Covid-19 secara lengkap, cepat dan tepat kepada masyarakat agar situasi dan kondisi keamanan di tengah pandemi ini bisa terus terjaga.

“Pimpinan Polri tidak henti-hentinya memberikan arahan mulai dari tingkat mabes hingga polsek agar melaksanakan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat agar tercipta Kamtibmas,” kata Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Brigjen Pol Tajudin mewakili Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Risyapudin Nursin dalam Webinar Sespimma Polri, Kamis (2/7).

Di masa pandemi ini, Polri memiliki tugas dan prioritas dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari bahaya penyebaran Covid-19. Sesuai perintah presiden, Polri dan TNI diharapkan bisa berjalan bersama dalam mempercepat penanganan pandemi ini.

“Pak Kapolri keluarkan maklumat kepada seluruh anggota agar pimpinan di wilayah mampu menjabarkan kondisi kamtibmas di saat pandemi dengan mengedepankan kearifan lokal,” ucapnya.

Narasumber lainnya, Wakil Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi menyampaikan, pandemi Covid-19 sedikitnya telah menewaskan 989 tenaga kesehatan di seluruh dunia, atau tingkat kematian 0,37 persen dari total kasus. Sedangkan di Indonesia, sebanyak 55 orang tenaga kesehatan meninggal akibat terpapar Covid-19.

“Tingkat kematian tenaga kesehatan Indonesia mencapai 6,5 persen. Artinya, tiap 100 kematian ada sekitar 6-7 tenaga kesehatan yang meninggal dunia,” terangnya.

Adib menyebutkan, sebaliknya di negara Amerika Serikat (AS) dan Inggris justru persentase kematian tenaga kesehatan jauh di bawah Indonesia yakni 1 persen padahal kedua negara tersebut memiliki jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang lebih besar dibanding Indonesia, yakni AS dengan 1,5 juta kasus dan Inggris dengan 233,2 ribu kasus.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang juga menjadi narasumber mengatakan pihaknya sudah berhasil menekan penyebaran Covid-19. Pada awal-awal pandemi, Jabar masih menduduki peringkat kedua provinsi dengan kasus Covid-19 terbanyak di Indonesia setelah DKI Jakarta, tetapi kini bisa turun di peringkat kelima.

“Sebelum PSBB Jabar, tingkat pertumbuhan infeksinya sangat tinggi. Tadinya kami diurutan 2 dalam urusan kasus di Indonesia, sekarang 5 atau 6. Jatim di bulan Mei sudah menyusul, bulan Juni Sulsel menyusul juga, Jateng juga menyusul Jabar,” beber Emil.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan