SOREANG – Selama Pandemi Covid-19, peredaran minuman keras (Miras) mengalami lonjakan yang sangat signifikan. Sehingga, dalam waktu tiga bulan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung berhasil menyita 20 ribu botol miras berbagai merk.
Hal tersebut dikatakan Kasat Lantas Polresta Bandung Kompol Jaya Sopian menurutnya, Kabupaten Bandung masih menjadi target pasar peredaran miras. Sebab, selain jumlah penduduk juga luas wialayah. ”Peredaran miras selama Covid-19 mengalami peningkatan sangat signifikan, pasalnya selama covid hasil dari 25 Polsek, Satpol PP dan Sat Narkoba sampai bisa menyita 20 ribu botol berbagai merek,” kata Jaya saat dikomfirmasi, Kamis (2/7).
[ihc-hide-content ihc_mb_type=”show” ihc_mb_who=”3,4″ ihc_mb_template=”1″ ]
Jaya Menjelaskan, mengkonsumsi alcohol menjadi pilihan sebagian orang di tengah menghadapi situasi pandemi Covid-19. Pasalnya, ada informasi yang beredar bahwa minuman keras bisa menangkal virus korona. Namun menurutnya itu bohong, karena tidak ada virus sembuh oleh miras.
”Apabila miras bisa menangkal virus, maka sejak dulu mungkin miras itu akan dilegalkan. Namun, hingga saat ini Peraturan Daerah Kabupaten Bandung zero 0 Persen alkohol, sedangkan minuman yang beredar mulai 5 persen sampai 40 persen. Sehingga sangat jelas peredaran miras di kabupaten Bandung sama perda pun terbantahkan,” jelasnya.
Oleh karena itu, ucap Jaya, informasi yang beredar terkait miras tersebut merupakan Hoaks, dan informasi itu tidak bisa dipertanggung jawabkan. ”Kami mengimbau kepada masyarakat jangan termakan dengan berita bohong terutama masalah miras yang dapat mencegah terjangkitnya virus Corona, hal itu bohong. Yang betul itu mencegah virus korona dengan selalu hidup bersih,” tegasnya.
Selain memberantas miras di kabupaten Bandung, Jaya pun mengatakan, pihaknya terus memerangi peredaran narkoba di masa pandemi covid – 19. ”Kita akan terus memerangi peredaran narkoba, apalagi di adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi ini, karena tidak menutup kemungiinan di AKB ini para bandar bermain dan memanfaatkan situasi new normal seperti ini,” tuturnya.
Jaya pun mengaku, awal Pandemi Covid-19 peredaran narkoba menurun drastis hingga dua bulan. Namun, pada bulan berikutnya mulai mendapatkan pengungkapan hingga 9 kasus, diantaranya kasus sabu 6 LP dan obat-obatan 3 LP.