Gun Gun Klaim Dapat SK Pusat

BANDUNG – Menghadapi Pilkada Serentak di Kabupaten Bandung, Wakil Bupati Bandung, Gun Gun Gunawan sangat percaya diri untuk bertarung memenangkan kursi nomor satu di dalam ajang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sebab, Gun Gun mengaku telah mendapat SK (Surat Keputusan) rekomendasi dari DPP PKS untuk menjadi bakal calon bupati (balonbup) tahun 2020.

Bahkan dengan begitu percaya diri (pede), wakil dari Bupati Dadang M. Naser tersebut menyampaikan, rekomendasi yang diterimanya berdasarkan keputusan Majelis Syuro PKS.

“Majelis Syuro PKS merekomendasikan saya untuk maju di Pilkada Kabupaten Bandung sebagai calon bupati. Rekomnya saya harus menjadi Bandung satu (bupati),” kata politisi yang sempat gagal total di Pileg 2014 tersebut dilansir RMOLJabar, kemarin.

Gun Gun yang kini merangkap jabatan sebagai Ketua PSSI Kabupaten Bandung tersebut menambahkan, dirinya akan membawa surat rekomendasi tertulis dari PKS saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kalau surat rekomendasi secara tertulisnya ya nanti dibawa, kalau saya mau mendaftar di KPU. Masa suratnya saya bawa-bawa. Soal pendamping, saya ditugaskan oleh partai untuk mencari pasangan,” ucapnya.

Namun terkait kepastian nama wakil, lanjut Gun Gun, nanti dibicarakan di internal PKS dan dikomunikasikan dengan partai koalisi yakni Partai Demokrat Kabupaten Bandung yang telah terjalin dengan intens sejak awal.

“Kenapa intens dengan Demokrat, karena sebelumnya yaitu Januari 2020 lalu sudah ada kesepakatan antara PKS-Demokrat untuk berkoalisi dengan mengusung saya sebagai cabupnya (di Pilkada),” pungkasnya. (bbs/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan