Pengusaha Jasa Pernikahan Berharap Pemerintah Berikan Kelonggaran Aturan

BANDUNG – Pandemi menyebabkan dampak signifikan terhadap berbagai aspek dalam kehidupan, salah satunya gelaran resepsi pernikahan.Tak ayal hal ini membuat Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan mengharapkan kelonggaran aturan dari Pemerintah Kota Bandung.

Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah mengatakan para pengusaha khususnya yang bergerak dalam bidang resepsi pernikahan sudah berupaya untuk menyiapkan standar protokol kesehanan.

”Semoga masih ada pelonggaran, kami mengajukan Protap kesehatan yang akan dipakai, misalnya dari catering dalam pengelolaan makanannya, crewnya pakai APD, pengaturan flow tamu, mengatur interaksi ya seperti itu lah Protap yang kita jamin,” ujar Aries di Balai Kota Bandung, Selasa (17/6).

Menurutnya, hal ini akan diterapkan secara ketat apabila kegiatan resepsi sudah diizinkan oleh para pemangku kebijakan. Sebab, tak sedikit yang menggantungkan nasibnya pada bidang usaha yang satu ini.

”Mulai dari layanan catering, musik hiburan, dekorasi, fotografi, sampai soundsystem. Sehingga tak heran apabila pasca terjadinya pelarangan penyelenggaraan resepsi pernikahan akibat Covid-19 banyak orang yang kehilangan mata pencaharian,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menjelaskan, protokol kesehatan menjadi salah satu aspek yang dipertimbangkan pemerintah untuk mengizinkan resepsi pernikahan dilaksanakan kembali. Sebab menurutnya,gelaran resepsi pernikahan menjadi tempat yang cukup rawan akan transmisi Covid-19 karena melibatkan banyak orang di dalamnya.

”Saya sampaikan kalau nanti ini jadi yang dilonggarkan, komitmen penerapan protokol kesehatannya harus sangat ketat, karena kan kaitannya makanan,” terang Yana.

Menurutnya, saat berduskusi dengan Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan, para pengusaha tersebut menuturkan kesiapannya dalam menerapkan protokol kesehatan saat gelaran resepsi pernikahan di tengah pandemi ini.

”Tadi diskusi, kira-kira memungkinkan tidak resepsi dilakukan lagi dengan jumlah tamu yang banyak, kita sampaikan menerapkan PSBB Proporsional dengan pelonggaran 30 persen dari kapasitas, tapi membuka kegiatan ekonomi yang potensi penyebaran virusnya rendah,” bebernya.

Dia mengaku, saat ini pihaknya bersama forum tersebut akan meninjau venue-venue yang memungkinkan untuk digunakan saat pelaksanaan resepsi pernikahan ketika pandemi Covid-19.

Tinggalkan Balasan