Longgarnya Pemberlakuan PSBB : Waspadai Gelombang Kedua Covid-19

JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mewaspadai gelombang kedua penyebaran Covid-19. Kemungkinan itu bisa terjadi mengingat dilonggarkannya Pembatasan Sosial Berksala Besar (PSBB) untuk menggerekkan roda perekonomian.

“Iya, gelombang kedua itu akan terjadi. Probality untuk kejadian itu cukup tinggi,” kata Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Reza Yamora Siregar, dalam video daring, kemarin (10/6).

Berkaca pada masa lalu, pada pandemi flu atau spanish flu yang terjadi pada 1918 hingga 1920. Artinya, dampak pandemi terhadap beberapa sektor akan lama pulihnya. “Nah, kita mesti hati-hati, dengan adanya kemungkinan gelombang kedua. Apakah kemudian main buka tutup seenaknya, karena sektor ekonomi tidak bisa main tutup buka aja,” ujarnya.

Mengenai hal ini, pemerintah telah melakukan antisipasi. Upaya yang utama dilakukan pemerintah dengan diterapkannya new normal tetap memperhatikan protokol kesehatan. Itu agar penyebaran pandemi tidak bertambah. “Antisipasi gelombang kedua pasti ada. Makanya persiapan yang paling penting dari kita adalah protokol kesehatan itu penting sekali. Jadi setiap sektor usaha, harus memperhatikan protokol kesehatan,” tuturnya.

Terpisah, ekonom senior Universitas Perbanas Piter Abdullah menilai gelombang kedua penyebaran virus corona sudah pasti akan kembali melemahkan perekonomian domestik. “Kita memang harus mewaspadai Dan mencegah agar tidak terjadi second wave. Kalau second wave terjadi tentu akan berdampak negatif terhadap perekonomian,” katanya kepada Fajar Indonesia Network (FIN), kemarin (10/6).

Terpenting, untuk saat ini masyarakat menaating imbauan pemerintah seperti melaksanakan protokol kesehatan demi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. “Kuncinya adalah kedisiplinan Masyarakat melaksanakan protokol kesehatan,” pungkasnya.(din/fin)

Tinggalkan Balasan