Tikomdik Klaim Server Web PPDB Sudah Ditambah Kapasitasnya

BANDUNG – Sempat tidak bisa di akses Website https://ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi mengklaim sudah memperkuat jaringan Teknologi Informasi (TI). Namun pada kenyataannya pada (10/6) siang masih belum bisa diakses secara normal.

Dia mengaku bahwa kapasitas bandwidth server sudah ditingkatkan dedicated 1 gbps. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pada akses pendaftaran PPDB secara online.

’’Peningkatan akses internet ini sangat penting, mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online,’’ujar Yesa ketika dalam jumpa pers di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No.6, Kota Bandung, Senin (8/6).

Dia meyakini dengan penamabahan kapasitas ini proses PPDB dapat berjalan dengan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan.

Hal Ini, terbukti dengan telah masuknya data pendaftaran yang sudah mencapai 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83 persen lulusan SMP seluruh Jawa Barat.

”Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk,” ujarnya, seraya menyebutkan, jumlah kursi/kuota

yang tersedia untuk SMA sebanyak 164.407 dan SMK (118.374).

Yesa menambahkan, bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.

Selain itu, para oranzg tua juga bisa langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan.

’’Kedatangan orang tua calon siswa itu tidak perlu ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semua dilakukan secara online,” tuturnya.

Yesa menuturkan, untuk dikaetahui PPDB ini, dilakukan dua tahap. Pertama dibuka pada 8-12 Juni 2020. Tahap ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi.

”Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan