Giliran Dewan Serang Bupati

“Kenapa kita sampaikan di media karena selama ini tidak ada keterbukaan dan itu hak kita sebagai anggota DPRD dan sebagai masyarakat Kabupaten Bandung untuk menyampaikan sesuai di media, walaupun pernyataan-pernyataan kita tidak pas dianggap menyerang, ya artinya gunakan saja hak jawab dari bupati maupun dari gugus tugas, kan ada mekanismenya,” tegasnya.

Sementara, Fraksi PKS DPRD meminta Bupati Bandung tak mengungkit usulan dari para anggota dewan yang ingin membentuk Pansus Covid-19 dengan cara menghina.

Sebab, ketika usulan pansus dari 29 legislator tersebut dibahas, jajaran Badan Musyawarah (Bamus) DPRD di bawah pimpinan Sugianto dari Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) dengan tegas menolak.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Dasep Kurnia mengatakan bila membentuk Pansus itu merupakan ranah DPRD mengacu kepada UU No 13 tahun 2019, PP No 12 tahun 2018 serta Tata tertib DPRD Kabupaten Bandung 2019.

“Jadi seorang bupati jangan masuk dan mendikte apa yang bukan kewenangannya. Secara internal Pansus itu sudah tamat, sebab di Bamus ditolak secara aklamasi,” ungkap Dasep.

Menurut Dasep, pernyataan emosional yang dilontarkan Bupati Dadang Naser (Ketua Golkar Kabupaten Bandung) menyebut bila anggota dewan ‘lieur’ dan menyindir harus belajar biar masyarakat saja yang menilai.

“Siapa sesungguhnya yang lieur dan harus belajar lagi. Hanya kami berharap, demi menjaga keharmonisan anggota DPRD, para pimpinan dewan segera meminta klarifikasi atas ucapan Bupati tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Bandung, Dadang M. Naser cukup geram dengan banyaknya pernyataan politis di medsos yang dilontarkan oleh anggota dewan soal penanganan korona.

“Dewan sebagai bagian tim gugus tugas jangan menanyakan belanja di koran, tapi tanyakan kepada dinas bersangkutan terkait mekanismenya, jangan bikin cuitan politis, tanya yang jelas sampai ke teknis, adakah penyimpangan di sana atau tidaknya. Sebaiknya dikontrol karena dewan punya kewenangan kontroling, jangan malah ingin bikin pansus, sebagai dewan harus lebih mengerti,” tegas Dadang baru-baru ini.

Selain itu, Dadang menjelaskan, anggaran BTT untuk penanganan percepatan pandemi Covid-19 yang terkumpul di Kabupaten Bandung sekitar Rp 213 miliar, sedangkan yang sudah terserap sekitar Rp 116,064 miliar lebih.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan