LEMBANG – Sebanyak 190 kepala keluarga (KK) di Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), terpaksa harus dicover oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari desa.
Pasalnya ke-190 KK tersebut tidak tercover bantuan baik dari pemerintah pusat, Kemensos, provinsi, ataupun kabupaten, padahal mereka adalah warga yang juga terdampak langsung Covid-19.
“Dampak pandemi Covid-19, kami mengalokasikan BLT desa kepada 190 KK yang memang tidak dapat bantuan dari pusat, provinsi, dan kabupaten. Nilai bantuannya sama dengan nominal bantuan dari Kemensos, yakni Rp 600.000 per KK tiap bulan dan diberikan selama tiga bulan,” kata Kepala Desa Lembang Yono Maryono, Selasa (9/6).
Baca Juga:Pelaku UKM Di KBB Berharap Pembukaan Objek WisataProses Diagnostik Covid 19 Lambat, Nitizen Tuding Nakes Jadikan Ajang Bisnis
Yono menjelaskan, di wilayahnya total terdapat lebih dari 3.000 KK dan tersebar di 16 RW. Untuk warga yang terdata dan mendapatkan bantuan langsung tunai dari Kemensos sejauh ini ada 73 KK. Kemudian alokasi bantuan dari provinsi tahap I diberikan kepada 216 KK dan tahap II ke 648 KK berupa bantuan sembako plus uang tunai Rp 150.000.
Sementara untuk bantuan sembako dari kabupaten (Pemda KBB) pada tahap awal hanya mengcover 30 KK dan tahap kedua 666 KK. Namun ternyata, lanjut Yono, masih ada warga kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang butuh bantuan.
“Kami kan tidak bisa lepas tangan begitu saja, apalagi dari hasil verifikasi petugas kewilayahan seperti RT dan RW mereka juga layak dibantu. Kebanyakan adalah pekerja di sektor wisata, pedagang, dan buruh harian lepas yang tidak bisa bekerja karena Covid-19 dan adanya PSBB,” tuturnya.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 ini pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran Rp 200 juta dari dana desa. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dan surat edaran dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar yang menyebutkan jika 30% Dana Desa bisa dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
“Anggaran itu kami pergunakan sesuai aturan untuk pencegahan dan penanganan dampak Covid-19. Walaupun konsekuensinya anggaran kegiatan pemberdayaan dan pembangunan infrastruktur di kami jadi berkurang,” pungkasnya.
Berdasarkan data di KBB kuota bansos tunai ada sebanyak 32.000 lebih, yang sudah turun dan mendapat SK dari Kemensos ada sekitar 12.635 KPM.
