Pemkot Cimahi Tetap Prioritaskan Pengentasan Banjir Ditengan Kebijakan Refocusing

CIMAHI – Pengentasan banjir tetap menjadi prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi ditengah adanya kebijakan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Prioritas tahun ini di antaranya dengan membebaskan lahan di beberapa lokasi, yang sempat tertunda dalam dua tahun terakhir. Pertama lahan satu hektare di RW 12 Kelurahan Pasirkaliki, Kecamatan cimahi Utara, RW 08 dan 13 Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah seluas 4.000 meter persegi dan RW 1 Kelurahan Melong, Kelurahan Cimahi Selatan seluas 6.000 meter persegi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Cimahi, Muhammad Nur Kuwsandana mengatakan, untuk skala Kota Cimahi, proses pengentasan banjir dengan membebaskan lahan sudah mencapai 60 persen. Namun jika disambungkan dengan Kabupaten Bandung baru sekitar 20 persen.

”Dari keseluruhan kalau Cimahi sudah 60 persen. Kalau keseluruhan sampai Kabupaten Bandung 20 persen,” terangnya saat ditemui, Rabu (5/6).

Sementara itu, Kepala Seksi Drainase pada DPKP Kota Cimahi, Sambas Subagja menambahkan, untuk pembebasan lahan di Kelurahan Pasirkaliki hampir semuanya rampung. Tercatat hanya ada satu bidang tanah lagi yang harus melengkapi administrasinya.

”Anggaran kebutuhan total untuk membebaskan lahan 1 hektare itu mencapai Rp 33 miliar. Tahun ini beres, jadi sisanya sudah dibayar. Tinggal satu lagi karena menyangkut ahli waris yang satu bidang beberapa orang,” jelas Sambas.

Untuk pembebasan di Kelurahan Cigugur Tengah, ditargetkan bisa selesai tahun ini. Menurutnya, masih ada beberapa bidang tanah yang tengah dalam proses administrasi. Seperti permasalahan pembayaran pajak yang harus diselesaikan pemilik tanah.

”Kemudian ada tanah kuburan yang masih ditelusuri. Informasinya tanah tersebut diwakafkan oleh ahli waris kepada negara melalui Kementerian Agama (Kemenag). Kami masih melakukan proses penyelesaian,” terangnya.

Dia menyebutkan, anggaran yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan di Kelurahan Cigugur Tengah mencapai sekitar Rp 17 miliar, dan pagunya masih aman dari pergeseran anggaran untuk kebutuhan penanganan virus korona.

”Tahun ini kita targetkan beres,” ucap Sambas.

Kemudian untuk pembebasan lahan di Kelurahan Melong, lanjut Sambas, pihaknya masih melakukan penelusuran masalah administrasinya. Dikatakannya, pihaknya sudah berkirim surat dengan pemilik namun belum mendapat respon.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan