BANDUNG – Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bandung, Harjoko Sangganagara menyoroti soal kasus beredarnya daging babi yang dicampur dengan daging sapi selama satu tahun terakhir.
Harjoko juga mendorong agar pengawasan pangan ke pasar dilakukan secara kontinyu, minimal seminggu sekali guna memastikan kesehatan dan kehalalan pangan yang dijual.
Hal itu dilakukan untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat pasca terungkapnya peredaran daging sapi palsu, beberapa cara bisa dilakukan jajaran pemerintah daerah.
Salah satu di antaranya dengan melakukan pemasangan sertifikat halal bagi pedagang daging, baik di toko modern atau pasar tradisional maupun penjualan melalui online.
“Lalu fungsikan organisasi para pedagang pasar dalam pengawasan internal serta pembinaan etika berdagang,” kata pucuk pimpinan partai banteng Kabupaten Bandung tersebut dilansir RMOLJabar, kemarin.
Lembaga konsumen pun, kata Harjoko, perlu mengadvokasi warga yang dirugikan. Jika perlu, lakukan tuntutan hukum terhadap para pedagang maupun produsen yang telah menciderai kepercayaan konsumen.
“Kami nyatakan tidak puas terhadap kinerja BPOM, dinas perdagangan dan dinas peternakan atas kasus temuan daging sapi palsu olahan dari daging babi ini,” tegasnya.
PDI Perjuangan, tambah Harjoko, mengutuk para pelaku perdagangan daging babi yang dijual sebagai daging sapi. Terlebih, hal tersebut telah berlangsung 1 tahun dengan kuantitas mencapai 63 ton.
“Di sisi lain, kami menyatakan apresiasi kepada para penegak hukum yang telah membongkar kasus ini sekaligus berhasil menangkap para pelakunya,” terangnya.
Sebelumnya, di bulan suci ramadan ini, Jajaran Polresta Bandung, Soreang, berhasil mengungkap penjualan daging sapi palsu hasil olahan daging babi.
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan komplotan pengedar daging sapi palsu di antaranya dua sebagai penjual (inisial P dan T) dan dua pengecer (inisial AR dan AS).
Terpisah, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli produk daging sapi, dengan tidak tergiur harga murah.
“Tetaplah belanja kepada pedagang yang sudah menetap lama, itu dijual di pasar-pasar tradisional yang kiosnya permanen. Jangan belanja di lapak-lapak dadakan, tiba-tiba subuh ada daging murah ternyata daging babi,” imbau Bupati.