PPP Sayangkan Soal Relaksasi PSBB

JAKARTA – Untuk menghindari adanya gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pemerintah mewacanakan masyarakat yang umurnya di bawah 45 tahun bisa beraktifitas seperti biasanya. Walaupun pandemi wabah virus korona masih merajalela dan menelan banyak korban jiwa.

Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Baidowi menilai, adanya relaksasi tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Hal ini mengingat angka penularan virus korona di tanah air masih belum mengalami penurunan.

“Relaksasi PSBB bisa dilakukan jika tren penyebaran wabah virus korona di suatu wilayah itu benar-benar turun drastis‎,” ujar pria yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Kamis (14/5).

Awiek juga melihat bahwa banyak masyarakat yang masih menggunakan moda transportasi umum seperti KRL dan Transjakarta. “Jika melihat fakta bahwa ada penumpang KRL yang positif Covid-19, sepertinya bukan waktu yang tepat untuk melakukan relaksasi PSBB,” katanya.

Diketahui, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang berusia di bawah 45 tahun bisa kembali beraktifitas di tengah pandemi virus Korona atau Covid-19.

Hal ini menurut Doni, untuk mencegah terjadinya PHK, termasuk juga supaya masyarakat tidak kehilangan pekerjaanya.

“Kelompok ini bisa kita berikan ruang aktivitas lebih banyak. Sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi,” ujar Doni Monardo.

Doni juga menuturkan, kelompok usia mudah di bawah 45 tahun adalah mereka yang mempunyai mobilitas tinggi. Sehingga jika mereka terkena virus korona ‎belum tentu sakit. Sehingga kolompok tersebut bisa melakukan aktifitasnya.

“Mereka adalah secara fisik sehat, mereka punya mobilitas tinggi, dan rata-rata kalau mereka terpapar belum tentu sakit,” katanya.

Selain itu pemerintah juga akan melindungi kelompok rentan yang usianya di atas 60 tahun. Kerena mereka memilki risiko kematian sebesar 45 persen. (jpc/drx)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan