BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS), Abdul Hadi Wijaya menilai, ada pihak yang memanfaatkan kegaduhan Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 dari Pemerintah Provinsi.
Abdul Hadi mengatakan pihaknya meminta seluruh pihak segera meredam kegaduhan menyusul pembagian bansos oleh Pemprov Jabar.
Menurut Hadi, kegaduhan yang terjadi justru mengakibatkan fokus penanganan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 menjadi terganggu. Pihaknya menginginkan, penyelesaian dampak ekonomi akibat Covid-19 ini dapat diatasi dalam suasana yang kondusif.
”Permasalahan ini (Covid-19) adalah permasalahan kesehatan, lalu meluas menjadi persoalan ekonomi menyusul adanya pembatasan sosial dan lain-lain. Jangan sampai meluas lagi ke permasalahan konflik sosial politik,” tegas Abdul Hadi, Rabu (29/4/2020).
Abdul Hadi pun meminta aparat berwenang ikut turun tangan meredam kegaduhan tersebut. Terlebih, dirinya mencium adanya gelagat pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan situasi gaduh ini.
”Gugus tugas ada yang perlu menangani (kegaduhan) ini. Dari kepolisian, intel, ini harus dideteksi, siapa yang bermain ini? Silakan dengan tupoksinya aparat berwenang meredam masalah ini,” pintanya.
Lebih lanjut Abdul Hadi menilai bahwa persoalan data pemicu kegaduhan yang terjadi dalam pembagian bansos berupa sembako dan uang tunai senilai total Rp 500.000 tersebut.
Di lain sisi, Pemprov Jabar dalam hal ini Gubernur Jabar, Ridwan Kamil melangkah cepat untuk menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak. Sementara ada sejumlah pintu bantuan terutama dari Pusat yang belum turun.
”Data yang sepotong-sepotong itu mengakibatkan tidak nyambungnya kondisi di lapangan dengan (masyarakat) yang diberi harapan. Jadi, Pak Gubernur kecepetan (menyalurkan bansos), akhirnya jadi ramai, viral,” katanya.
Abdul Hadi mengaku, dalam rapat koordinasi terakhir bersama Pemprov Jabar, pihaknya memberikan solusi agar persoalan ini dapat segera teratasi. Menurutnya, solusi terbaik adalah membuka data penerima bansos, baik itu bansos dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
Menurutnya data penerima bansos by name by adress tersebut nantinya dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Pembukaan data penerima bansos juga harus disertai kesempatan untuk revisi jika ada masyarakat terdampak yang belum menerima bansos.