Pekerja yang Jadi Korban PHK Harus Mendapatkan Jaminan Sosial

JAKARTA –  Gelombang PHK diprediksi makin tinggi sebagai dampak dari Covid-19.

Netty Prasetiyani, Ketua Tim Covid-19 FPKS DPR RI meminta agar proses pembayaran klaim jaminan sosial  pekerja segera  ditunaikan. Jangan sampai para pekerja ter PHK, lalu tidak ada perlindungan atas jaminan sosialnya, seperti sudah jatuh tertimpa tangga.

Menurutnya, berdasarkan data Kemenaker per 20 April 2020, terdapat 2.084.593 pekerja dirumahkan dan kena PHK akibat terimbas pandemi Covid-19.

Di sektor formal, 1.304.777 pekerja dirumahkan, yang terkena PHK mencapai 241.431 orang. Sedangkan di sektor informal, ada 538.385 pekerja terdampak. Total PHK sekitar  779.816 org dan dirumahkan  1.304.777 orang.

“Bayangkan,  berapa juta jiwa total anggota keluarga dibalik  pekerja PHK  dan dirumahkan yang  nasibnya harus dipikirkan. Ironis, pada saat  momentum hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja, kita justru  melihat nasib para pekerja dilanda  situasi penuh keprihatinan, “ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat daring Komisi IX dengan BPJS Ketenagakerjaan, Rabu, 28/4.

Oleh karena itu, Netty menegaskan agar  BPJS Ketenagakerjaan segera membayar klaim jaminan sosial pekerja. “Bahkan seharusnya pemerintah dapat memberikan insentif atau bantuan pada pekerja yang dapat menjamin mereka bisa survive dalam kondisi saat ini,” ujarnya.

Legislator asal Jawa Barat ini  juga meminta pemerintah agar  memberikan jaminan  perlindungan  kepada pekerja sebagai tenaga kesehatan, baik ASN maupun non ASN  apabila tergolong ODP, PDP bahkan terkonfirmasi positif Covid-19.

“Apa jaminan perlindungan yang dapat diberikan pemerintah? Apakah dapat dianggap sebagai bentuk kecelakaan kerja sehingga dapat ditunaikan hak mereka?” tanya Netty.

Kelompok lain yang juga perlu dipikirkan perlindungannya adalah  para relawan yang resmi terdaftar dalam BNPB.

“Jumlah relawan yang terdata di  BNPB ada sebanyak 18.355 orang. Mereka sudah men-dharma bakti-kan dirinya untuk kemanusiaan, maka sepatutnya negara memberikan dukungan berupa perlindungan jaminan sosialnya,” lanjut Netty.

Selain itu, kata Netty, kita perlu memikirkan para Pekerja Migran Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19. “Bagaimana pemerintah memberikan jaminan perlindungan pada mereka? Seperti diberitakan  tentang Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang  kekurangan pasokan makanan dan tidak mendapatkan gaji dari perusahaannya. Apa yang sudah dilakukan untuk menyelamatkan mereka,” tanya Netty lagi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan