Pemkab Gerak Cepat Buka Seleksi Tiga Jabatan Kadis

NGAMPRAH – Di tengah pandemi Covid-19, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap membuka seleksi terhadap tiga jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP). Hal itu dilakukan untuk semangat optimalisasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Untuk mengetahui syarat dan ketentuan, bisa dilihat di bkpsdm.bandungbaratkab.go.id serta bandungbaratkab.go.id.

Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas melalui Kabid Pengembangan Karir, Agnes Virganty menjelaskan, seleksi terbuka bagi jabatan pimpinan tinggi pratama resmi dibuka pada 22 April hingga 6 Mei mendatang.

“Seleksi ini untuk tiga jabatan, mulai dari Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan,” kata Agnes saat dihubungi Jabar Ekspres, Senin (27/4/2020).

Menurut Agnes, setelah pendaftaran dan penerimaan berkas, selanjutnya akan ada tahapan seleksi yang harus diikuti oleh para peserta. Seperti tahapan administrasi dan rekam jejak, assessment kompetensi bidang, pengumuman hasil seleksi. Setelah itu, kata dia, akan dilakukan proses wawancara yang diketuai oleh timsel (tim seleksi) yakni Sekda Bandung Barat Asep Sodikin beserta dengan timsel dari perguruan tinggi.

“Setiap hasil tahapan akan kita umumkan melalui sistem online (website) sekaligus juga kita laporkan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara). Kegiatan seleksi terbuka ini atas inisiasi Pak Bupati dimana kekosongan pucuk pimpinan harus segera terisi agar optimalisasi kinerja di dinas lebih maksimal,” katanya.

Agnes menambahkan, untuk teknis pelantikan nanti akan sedikit berbeda. Pertama, untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Pertanian akan serempak dilaksanakan pada bulan Juni. Sementara, untuk jabatan Kepala Dishub akan digelar pelantikan pada awal September.

“Kalau Disdik dan Dinas Pertanian sekarang kosong jabatan. Sementara, untuk Kadishub masih terisi namun akan pensiun di Agustus, jadi pelantikan waktunya akan berbeda,” katanya.

Agnes menyebutkan, untuk persyaratan yang bisa diikuti oleh para peserta dalam seleksi terbuka ini mulai dari eselon 3A. Selanjutnya eselon 3B dengan catatan 3 tahun menjabat. Terakhir peserta yang memiliki jabatan fungsional (jafung) bisa mendaftar asalkan sudah 2 tahun menjabat ahli madya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan