Pemkot Perbolehkan Warga Tutup Akses Jalan Lingkungan Asal dengan Musyawarah

BANDUNG – Banyaknya gang dan jalan kecil yang aksesnya ditutup oleh warga tidak dilarang oleh Pemerintah Kota Bandung.

Berdasarkan pantaun Jabar Ekspres banya dari gang-gang dan jalan kecil sengaja di blockade oleh warga dengan tujuan untuk memeriksa dan mengecek kesehatan setiap pendatang.

Seperti di Jalan Ekologi di komplek perumahan Dosen Universitas Padjajaran, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kelurahan Cipaheut.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna menyatakan penutupan jalan tersebut tidak perlu atas seizin pemerintah. Berdasarkan inisiatif sendiri saja diperbolehkan selama dalam rangka pencegahan penyebaran Covid – 19.

“Saya pikir mereka itu dalam rangka bagaimana ingin mendapatkan kedisiplinan dalam pengelompokan di wilayahnya ini baguskan secara berjenjang kesiagaan ini bukan di level kota saja, tapi juga ada kecamatan siaga ada keluarahaan siaga bahkan RW siaga,”ujar Ema kepada Wartawan, di Balaikota Bandung, Selasa (21/4).

Kendati begitu, penutupan jalan tersebut tidak sedikit membuat masyarakat merasa kesulitan untuk beraktivitas. Khususnya pekerja harian yang setiap harinya harus keluar.

Untuk mengatasinya, seharusnya Ketua RW dan RT memusyawarahkan terlibih dahulu. Kemudian penutupan gang atau jalan harus ada penjaganya.

“Nah ini masyarakat yang mau akses ke lokasi seperti itu harus tau diri lah jangan memaksakan, jangan menimbulkan konflik,”pintanya.

Ema menegaskan semua warga tentu berharap semua masalah sekarang harus terselesaikan. Dia berharap semua dari level komunitas terkecil hingga sosial skala besar harus memiliki strategi dalam penyelesain kompleksitas pandemi ini.

“Disana juga ingin semuanya clear (selesai), ini ketika ada masyarakat memaksakan melewati itu dan komplen itu, jangan tapi hargai karena itu bagian sikap komitmen strategi dari masyarakat,” pungkas dia. (mg1/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan