BANDUNG– Di tengah pandemi Covid-19, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung membebaskan biaya kuliah bagi mahasiswa semester akhir. Baik jenjang S1, S2 maupun S3. Tak hanya itu, Unpad juga secara resmi memperpanjang masa studi bagi mahasiswa tersebut. Hanya saja untuk mendapatkan bebas biaya kuliah, mahasiswa harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan oleh pihak kampus.
“Kebijakan ini untuk mahasiswa yang seharusnya lulus di semester berjalan, tetapi mendapat kendala terutama terhambat dampak wabah Covid-19, sehingga tidak dapat menyelesaikan studi tepat waktu,” ujar Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriadi, Selasa (20/4).
Dandi menjelaskan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi mahasiswa itu agar bisa memperoleh kebijakan tersebut. Pertama, mahasiswa tahun terakhir yang sudah memasukkan mata kuliah tugas akhir seperti skripsi, tesis, disertasi, atau bentuk tugas akhir lainnya ke dalam kontrak perkuliahan.
“Usulan mengenai risetnya sudah mendapat persetujuan dari dosen pembimbing atau promotor setidaknya di awal semester ganjil ini,” jelasnya.
Kedua, lanjut Dandi, mahasiswa di tahun terakhir yang memenuhi syarat pertama, tetapi mengalami hambatan dalam pengerjaan dan penyelesaian tugas akhirnya. Hambatan yang dimaksud kata Dandi, dapat berupa kesulitan mencari data di lapangan karena adanya pembatasan akses, kesulitan melakukan pembimbingan jarak jauh di masa Work from Home (WFH).
“Atau hambatan karena dampak kesehatan berupa terpaparnya mahasiswa atau dosen pembimbing oleh virus korona,” imbuhnya.
Adapun syarat yang ketiga adalah, kebijakan tersebut diberikan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan proses pembimbingan tetapi tidak sempat mendaftar sidang di semester berjalan.
Hal ini kata dia, berlaku untuk sidang skripsi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan. Kemudian ujian tesis atau ujian akhir lainnya untuk mahasiswa program profesi, magister, atau spesialis. Termasuk Penelaahan Naskah Disertasi (PND) atau Sidang Promosi Doktor (SPD) untuk mahasiswa program Doktor.
“Jadi, kebijakan perpanjangan masa studi dan pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) di Unpad difokuskan untuk mahasiswa tingkat akhir,” terangnya.