Warga Perantau Harus Dapat Bantuan, Untuk Itu Jangan Mudik!

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan keberadaan perantauan di wilayah Bodebek (Kota Bogor, Bekasi, Depok, Kabupaten Bogor, dan Bekasi) akan diperlakukan sama untuk mendapat bantuan sosial dari pemerintah Jabar.

Dia menuturkan, program jaring pengaman sosial akan disalurkan segera pada daerah yang sudah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Menurutnya, warga rawan miskin baru terbagi dua, yang ber-KTP Bodebek dan perantau. Sehingga, kepada para  perantau di lima wilayah ini akan juga dibantu oleh Pemerintah Jawa Barat dan pemerintah daerah setempat.

’’Anda akan disamakan haknya selama Anda memang berhak dan butuh bantuan, kami akan bantu,” imbuhnya.

Guna kelompok masyarakat penerima bantuan program itu tepat sasaran, Pemda Provinsi Jabar menginstruksikan para Ketua Rukun Tangga (RT) dan Rukun Warga (RW) untuk melakukan pemetaan dan pendataan masyarakat kelompok miskin baru.

“Hari ini RT dan RW sedang melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, yang tidak masuk juga dibantu walaupun ber-KTP atau tidak ber-KTP wilayah tersebut, selama de facto memang bekerja, ngekos atau bekerja di situ,” ucap Kang Emil.

“Jangan sampai ada perantau, karena alasan tidak ber-KTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu. Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapapun itu, insyaallah kami bantu,” tambahnya.

’’Dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,’’ katanya. (yan)

Tinggalkan Balasan