Anggota Dewan Ini Minta,  Masukan Wartawan untuk Terima Bantuan Akibat Dampak Ekonomi dari Penyebaran Covid-19

BANDUNG – Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Daddy Rohanady meminta kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memasukan para wartawan masuk ke dalam masyarakat yang terkena dampak ekonomi atas wabah Covid-19.

Dia menuturkan, keberdaan jurnalis yang setiap hari menginformasikan perkembangan Covid-19 patut mendapat bantuan. Sebab, tidak sedikit para wartawan terkena dampak ekonomi akibat penyebaran Covid-19 itu.

’’Kita tidak bisa dilepaskan dari peran para kuli tinta alias wartawan. Informasi semua itu sampai ke masyarakat, antara lain, berkat peran mereka mewartakannya,’’kata Daddy ketika dihubungi Jabar Ekspres, Sabtu, (11/4).

Menurutnya,  Pemprov Jabar harus memberikan perhatian khusus kepada wartawan. Terlebih mereka yang mewartakan banyak hal terkait penanggulangan Covid-19 di Jawa Barat.

’’Selayaknya jika pada pos anggaran sosialisasi dimasukkan pula alokasi untuk awak media,’’kata Daddy.

Dia menilai, wabah Covid-19 membuat kondisi perusahaan menerima dampaknya. Termasuk perusahaan media-media yang bisa dipastikan akan menerima kesulitan pemasukan dari iklan.

Keberadaan Jurnalis sendiri, saat ini banyak yang bekerja dari rumah alias work from home (WfH). Jadi, mereka bekerja dengan tetap mengikuti anjuran Pemerintah.

’’ Perusahaan pers itu harus berusaha mendapatkan iklan di tengah kondisi luar biasa seperti ini. Di sisi lain, dengan berbagai pertimbangan, jumlah pemasang iklan pun kian turun. Tentu saja hal itu akan berimbas pada gaji wartawannya,’’ujarnya.

Akibatnya, Profesi wartawan pun terpengaruh oleh merebaknya wabah yang diyakini berasal dari Wuhan-China tersebut. Dengan kata lain, ada pula wartawan yang bisa dikategorikan sebagai orang terkena dampak (OTD).

’’Jadi saya piker banyak  wartawan yang butuh bantuan untuk menunjang kelangsungan ekonomi keluarganya,’’cetusnya.

Daddy menyebutkan, Pemprov Jabar sendiri  sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp18 triliun untuk penanggulangan Covid-19, di dalamnya tentu termasuk dana untuk pembelian alat kesehatan dan dana jaring pengaman sosial/bansos, dan sosialisasinya.

’’Bappeda dan TAPD pasti sudah  mendiskusikan soal sumber dana tersebut, termasuk dengan para kepala satuan kerja perangkat daerah. Selain itu, dibutuhkan pula data calon penerima bansos yang konon besarannya Rp500.000 per kepala keluarga per bulan itu secara akurat,’’tutur Daddy.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan