Ridwan Kamil Keluarkan Instruksi untuk Pangdam, Kapolda, Bupati/Wali Kota

”Konsekuensi ekonomi dan sosialnya akan sangat mahal dan yang menanggung warga Jabar juga. Jadi ayeuna mah wayahna teu mudik heula  (sekarang bukan waktunya untuk pergi atau mudik dulu),” ujarnya lagi.

Daud menambahkan, bagi daerah belum memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), gubernur meminta agar memperkuat data-data persebaran penyakit, peningkatan jumlah kasus dan kematian, serta instrumen lain sebagai syarat mengajukan PSBB.

”Jadi kalau misalnya eskalasi tiba-tiba meningkat, PSBB atau treatment lain dapat dengan cepat dilakukan,” ucap Daud.

Gubernur juga meminta kapolda dan pangdam bersama bupati/wali kota mencari tempat sebagai sarana karantina pasien Covid-19.

”Seperti gedung, wisma, tempat pelatihan, dan properti lain di kabupaten/kota, punya polres dan kodim agar semua tempatnya dimaksimalkan. Kita harus bersiap untuk skenario terburuk,” ujar Daud. (mg1)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan