Ridwan Kamil Keluarkan Instruksi untuk Pangdam, Kapolda, Bupati/Wali Kota

BANDUNG –Gubernur Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan instruksi yang ditujukan kepada bupati/wali kota, Panglima Kodam III Siliwangi, serta Kepala Polda Jabar terkait imbauan mudik selama pandemi Korona.

Instruksi Gubernur Jawa Barat Nomor 443/04/Hukham tentang Penanggulangan Covid-19 dan Imbauan Terkait Mudik selama Pandemi Covid-19, telah ditandatangani Ridwan Kamil pada Kamis (9/4/2020).

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat Daud Ahmad mengatakan, instruksi gubernur itu mencakup empat maklumat penting yang harus segera dilaksanakan tiga subjek tersebut.

Yakni menginstruksikan seluruh bupati/wali kota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 443 Tahun 2020.

Gubernur juga meminta bupati/wali kota memenuhi kesejahteraan tenaga kesehatan terutama perawat dan dokter dengan insentif khusus, akomodasi, transportasi untuk mobilisasi, serta logistik lain.

Menurut Daud, kesejahteraan tenaga medis penting mengingat masih ada stigma masyarakat bahwa dokter atau perawat yang menangani pasien Covid-19 harus dijauhi karena berpotensi menularkan virus.

”Tenaga medis ini garda terdepan tapi terstigma. Oleh karena itu, Pemprov Jabar menampung mereka di hotel bintang lima di Kota Bandung. Pak Gubernur ingin bupati/wali kota juga memiliki kebijakan yang sama,” tutur Daud.

Selain itu, poin penting lain adalah gubernur meminta bupati/wali kota mengaktifkan gugus tugas di setiap perangkat daerah serta kecamatan hingga tingkat desa/kelurahan.

Menurut Daud, gugus tugas satuan terkecil penting, selain untuk edukasi, juga ampuh mendeteksi pergerakan orang di masing-masing unit, pendataan warga miskin baru, serta estimasi kebutuhan rakyat selama penanganan Covid-19.

”Misalkan nanti ada PSBB di kabupaten/kota atau mungkin karantina wilayah, gugus tugas ini bisa provide data-data penting. Sehingga Pemprov gampang melangkah. Termasuk yang kami khawatirkan banyak pemudik bandel, di sini peran RT/RW menentukan dalam mendata para ODP,” ujar Daud.

Terkait mudik, lanjut Daud, gubernur menginstruksikan bupati/wali kota agar mengupayakan penduduknya tidak pulang kampung sebelum Covid-19 tertangani sampai tuntas. Sebisa mungkin tidak ada yang mudik dari kabupaten/kota. Sebab, kalau membandel, Covid-19 bisa lebih panjang di Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan