Sementara itu, tob insurance adalah perusahaan Asuransi Umum yang berdiri sejak 12 September 2018. tob insurance merupakan anak perusahaan PT Daya Adicipta Motora yang merupakan bagian dari Triputra Group. tob insurance mengantongi Izin Usaha di Bidang Asuransi Umum oleh Dewan Komisioner OJK melalui surat KEP–5/D.05/2019 pada 10 Januari 2019.
Direktur Utama tob insurance, Rudy Gunawan mengungkapkan dalam memahami kebutuhan nasabahnya, tob insurance menghadirkan berbagai produk Asuransi, salah satunya adalah Asuransi Kecelakaan Diri dimana polis Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia, cacat tetap total, serta biaya pengobatan.
“Bekerja sama dengan PT Daya Adicipta Motora, tob insurance memberikan perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri kepada konsumen yang melakukan pembelian unit sepeda motor Honda di seluruh jaringan resmi sepeda motor Honda di Jawa Barat dengan nilai pertanggungan paling rendah senilai Rp. 10.000.000,-/ tahun,” ujar Rudy. (rls)