Abraham Samad: Penghentian 36 Kasus Oleh KPK Terbilang Aneh dan Janggal

Abraham Samad: Penghentian 36 Kasus Oleh KPK Terbilang Aneh dan Janggal
0 Komentar

Sebagai bukti, diakuinya, Pimpinan KPK kini telah menandatangani lebih dari 50 surat perintah penyadapan (sprindap).

“Sudah ada kalau 50 sprindap saja sudah ada. Saya kira lebih lah dari 50. Hampir setiap hari saya tanda tangan Sprindap,” kata Alex.

Alex menegaskan, KPK terus bekerja memberantas korupsi. Menurutnya, keberadaan Dewan Pengawas (Dewas) pun tidak menghambat kerja Lembaga Antikorupsi.

Baca Juga:Putus Kemiskinan, Muhadjir Effendy Minta Menteri Agama Usulkan Fatwa Si Kaya Nikah dengan yang  MiskinDinas KUK Jabar Mentargetkan 3.000 UMKM Juara

“Sprindap itu sudah banyak, dan saya pastikan Dewas tidak mempersulit. Hampir semua Sprindap itu dikabulkan (Dewas),” ucapnya.  (riz/gw/fin)

0 Komentar