Kemiskinan merupakan masalah komplek bangsa yang memerlukan penanganan lintas sektoral, lintas profesional dan lintas lembaga.
Menurut Tedy, pengentasan kemiskinan seyogyanya dilihat dalam tiga level tanggung jawab yakni tanggung jawab pemerintah, tanggung jawab masyarakat dan tanggung jawab individu.
“Kemiskinan menjadi isu yang penting dalam pembahasan sebuah pemerintahan daerah, karena aspek ini merupakan aspek terdekat dalam kehidupan keseharian masyarakat,” tegasnya.
Maka pemerintah daerah dalam hal ini Kota Bandung harus mampu memberikan kebahagiaan esensi dalam kehidupan yang sudah merdeka selama 74 tahun.
Esensi kebahagiaan itu adalah hidup layak dengan pendidikan baik, kesehatan layak dan daya beli cukup untuk hidup dan menghidupi keluarganya.
Dari KK ini, dewan mempertanyakan strategi apa yang sudah disiapkan Pemkot untuk penanggulangan kemiskinan di Kota Bandung dan bagaimana memastikan intervensi program penanggulangan kemiskinan yang sudah disiapkan Pemkot tersebut akan tepat sasaran dan tepat tujuan.
Selain itu, dewan juga mempertanyakan dengan adanya Raperda PK ini berapa persen target penurunan angka kemiskinan dari data eksisting. Aspek dan segmen mana saja di masyarakat yang akan dijadikan subjek dalam mengentaskan kemiskinan dan berapa anggaran yang akan disiapkan pemerintah Kota Bandung dalam penanggulangan kemiskinan. (adv/don/drx)