BANDUNG – Anggota Komisi 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Cristian Julianto Budiman mengecam keras tindakan tidak bermoral seorang dokter peserta program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang pasien.
“Saya sangat prihatin atas kejadian memilukan ini. Tindakan tersebut bukan hanya mencederai korban secara fisik dan psikis, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap institusi medis,” ujar Christian, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 10 April 2025.
Menurut politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini tidak ada ruang toleransi untuk tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun, terlebih dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada pasien.
Baca Juga:DPRD Kota Bandung Kecam Aksi Intimidasi Warga SukahajiHetifah Kecam Aktivitas Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman
“Saya minta agar aparat penegak hukum dapat menyelidiki kasus ini hingga tuntas. Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman yang setimpal dengan kejahatan yang telah dilakukan. Kasus ini harus menjadi contoh bahwa siapapun yang melakukan kejahatan, apalagi ketika dilakukan oleh seseorang dengan profesi yang mulia seperti dokter, harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” tegasnya.
Atas peristiwa tersebut Christian mendorong institusi pendidikan, kedokteran dan rumah sakit untuk memperketat seleksi, pengawasan, serta pembinaan terhadap para peserta didik dan semua petugas agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kami harus belajar dari kasus ini. Sistem pengawasan internal harus diperbaiki. Bukan hanya di institusi kesehatan, tetapi di semua sektoral harus menjadi perhatian. Jangan sampai ada korban lain,” imbuhnya.
Christan juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kasus kekerasan seksual serta mendukung korban untuk mendapatkan keadilan dan pemulihan secara utuh.
Di sisi lain, dia memastikan DPRD Kota Bandung terkait kejahatan seksual akan mengawal penanganannya secara serius. Bahkan, dia mendorong adanya reformasi sistemik demi terwujudnya ruang pelayanan kesehatan yang adil, aman dan manusiawi bagi seluruh pasien.
“Lingkungan pelayanan kesehatan seharusnya menjadi tempat di mana nilai-nilai luhur berkembang, bukan ruang di mana kuasa disalahgunakan untuk menindas yang lemah,” pungkasnya. (bbs)
