Sadis! Penagih Utang Jadi Korban Pembunuhan Mayat Dibuang ke Jurang

CILILIN – Setelah selama satu pekan dilakukan pencarian,  jasad Edward Silaban korban pembunuhan yang dilakukan oleh 7 karyawan rumah makan ramen di Jalan Gandasari, Desa Gandasoli, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung  akhirnya ditemukan di wilayah Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/2) sore.

Tim INAFIS Polresta Bandung langsung mengevakuasi Jasad penagih utang dari dasar jurang yang berada di Kecamatan Cililin. Selama satu jam jasad korban berhasil dinaikan dari dasar jurang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengungkapkan, tim Inafis menemukan kesulitan, karena jurang tersebut cukup curam memiliki kedalaman sekitar 30 meter. Sehingga pihaknya harus berhati-hati untuk menaikkan jasad korban dari dasar jurang tersebut.

“Tebingnya curam, sekitar 70-80 derajat dan kedalaman jurang ini sekitar 20-30 meter. Sebelum dinaikan jasad korban dimasukan kedalam kantong mayat, lalu diikat di tangga kayu dan ditarik oleh puluhan orang. Alhamdullilah, korban berhasil kami evakuasi,” ujar Hendra saat di wawancara usai evakuasi korban.

Hendra menjelaskan, penemuan korban tersebut hasil dari pengakuan dua otak pelaku pembunuhan, yakni LT 26, dan RM alias Ule 19 setelah dilakukan interogasi di Mapolres Bandung. Setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju lokasi tersebut.

“Korban pertama kali ditemukan oleh warga. Sebab dilokasi dibuangnya jasad korban tercium bau tidak sedap. Kami sangat berterima kasih semua pihak yang terlibat, termasuk warga,” kata dia.

Sebelumnya, gara-gara terlilit hutang kepada renternir lima tersangka berinisial DM 20, SR 21, AM 20, DS 23 dan IN 21 nekat menhabisi nyawa Edward Silaban. Bahkan, mayat korban sampai saat ini masih dalam pencarian oleh jajaran Polresta Bandung.

Berdasarkan proses penyelidikan polisi menerima laporan pada 29 Januari 2020 tentang adanya dugaan penyekapan atau orang hilang atas nama Edward Silaban.

Kelima tersangka itu merupakan karyawan di Kedai Ramen di Jalan Gandasoli, Kecamatan Katapang. Mereka ditangkap di rumah masing-masing. (yul/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan