CIMAHI – Alokasi calon penerima Program Sembako dari Kementrian Sosial (Kemensos) tahun 2020 di Kota Cimahi mencapai 17.030 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jumlah itu bertambah 500 KPM dari tahun sebelumnya yang hanya 16.530 KPM.
Program Sembako sendiri merupakan salah satu janji kampanye Presiden Jokowi pada Pilpres 2019. Program ini hanya berganti nama dari yang sudah ada, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
”Tahun ini jumlah KPM-nya bertambah, sesuai kuota ditetapkan totalnya menjadi 17.030 KPM. Tapi BNBA (by name by adress) penetapannya akhir januari ini,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Sosial pada Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A) Kota Cimahi, Agustus Fajar di Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Senin (20/1).
Menurutnya, tambahan KPM penerima program Sembako ini diusulkan oleh daerah. Kemudian ditetapkan oleh pemerintah pusat.
”Berdasarkan proxy meant test atau perangkingan. Bisa saja yang diusulkan nggak masuk (daftar penerima),” ujarnya.
Selain jumlah KPM yang bertambah, jumlah nominal bantuannya juga mengalami kenaikan sebesar Rp 40 ribu, menjadi Rp 150 ribu per keluarga per bulan mulai Januari 2020.
”Tahun sebelumnya Rp 110 ribu per keluarga per bulan, tahun ini jadi Rp 150 ribu. Jadi ada tambahan indeks bantuan,” ujar Agustus.
Pemerintah juga memperluas cakupan komoditas bantuan pangan. Dari semula hanya komoditas beras dan atau telur, nanti bisa juga ikan, ayam, daging untuk sumber protein hewani. Sementara sumber protein nabati, ada kacang-kacangan temasuk tempe dan tahu.
”Sumber vitamin dan mineral ada pada sayur-sayuran dan buah-buahan. Sedangkan untuk sumber karbohidratnya ada beras atau bahan pangan lokal lain, sepert jagung pipilan, dan sagu,” jelas Agustus.
”Jadi sekarang lebih lengkap. Mudah-mudahan dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan gizi, terutama anak-anak sejak dini,” katanya.
Lebih jauh dikatakan Agustus, pemilihan komoditas bahan pangan dalam Program Sembako bertujuan untuk menjaga kecukupan gizi KPM. Selain itu untuk pencegahan stunting, dengan pemanfaatan bahan pangan oleh KPM untuk memenuhi gizi di 1.000 hari pertama kehidupan, yang dimulai sejak ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 6-23 bulan.