Awalnya saya berpikir Bentjok –Benny Tjokrosaputro– pasti lolos lagi. Kali ini pun. Ternyata Kejaksaan Agung kali ini hebat. Bentjok sudah ditetapkan sebagai tersangka. Bersama empat tersangka lainnya. Dalam kasus Jiwasraya yang seru itu.
Semula saya pikir Bentjok masih pintar: bisa lepas dari jeratan hukum. Dengan menggunakan hukum-hukum dagang yang tersedia. Yang, menurut hukum itu, bisa saja memang benar. Bisa saja Bentjok disetujui sesuai dengan peraturan yang ada.
Dalam hal itu, Bentjok memang orang yang terkenal pintar. Ia tidak pantas menantang – -meski ada yang tiba-tiba tertipu. Bentjok pasti benar. Yang salah, menurut jalan pikiran itu, adalah orang yang merasa tertipu itu.
Atau orang yang membodohkan diri sehingga mau tertipu. Atau orang itu disuruh bodoh sampai tidak mau bisa tertipu.
Bentjok adalah tipe orang yang berpikir panjang. Segala langkahnya sudah dihitung. Pun untuk masa yang jauh. Sudah mempertimbangkan Masalah hukumnya.
Namun sekarang ia jadi tersangka mungkin salahnya pepatah – pandai-pandai tupai melompat akhirnya ada tangga yang jatuh.
Hampir tidak pernah memakai uang Jiwasraya meminjam miliar ia akui. Tapi, katanya, sudah lunas. Dan proses penggunaan uang itu pasti sudah ia persiapkan. Ia pasti sudah melengkapinya dengan dokumen yang rapi.
Bentuknya pun pasti sudah diatur yang tidak dapat diselesaikan –menurut besarbesaran.
Misalnya waktu dikeluarkan MTN –surat jatuh tempo menengah. Catatan jangka menengah .
Itu cara Bentjok pinjam uang secara legal. Kesalahan Jiwasraya: kok mau meminjami.
Tapi direksinya juga tidak salah. Mereka mengejar bunga besar. Untuk menutup defisit yang terjadi sejak turun menurun.
Secara hukum semua perusahaan dapat mengeluarkan MTN. Sesuai dengan peraturan internal perusahaan itu.
Secara hukum semua perusahaan boleh membeli MTN. Sesuai dengan aturan internal mereka.
MTN itu sederhana. Untuk dapat menerbitkan MTN modalnya satu: selembar kertas. Yang diberi tanda tangan dan stempel.
Siapa saja –termasuk Anda– bisa menerbitkan MTN. Untuk mendapatkan uang berapa saja. Pun sampai konversi miliar.
Alatnya benar-benar hanya selembar kertas biasa. Betul-betul selembar kertas saja. Yang ada kop surat perusahaan Anda.