NGAMPRAH– DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama Pemkab Bandung Barat menggelar Rapat Paripurna di Hotel Novena, Lembang, Selasa (14/1). Dalam rapat tersebut dibahas persoalan narkoba, kepemudaan dan keolahragaan.
Sebagai bentuk keseriusan dua lembaga tersebut, terus menggenjot Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai ketiga hal itu.
Ketua DPRD KBB, Rismanto mengatakan, rapat paripurna tersebut dalam rangka penyampaian usulan Perda kepada Bupati Bandung Barat dan mendengar tanggapan yang diwakili oleh Wakil Bupati Bandung Barat, Hengki Kurniawan terhadap Perda Inisiatif tersebut.
Baca Juga:Parkir di Kawasan Braga Akan DisterilkanPemkab Keluarkan Moratorium Pengiriman Tenaga Kerja
“Ada tiga buah Raperda yang menjadi pokok bahasan dan disampaikan kepada Bupati, yakni Raperda tentang fasilitas pencegahan dan pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, Raperda tentang penyelenggaraan kepemudaan, dan Raperda penyelenggaraan keolahragaan,” ujar Rismanto saat ditemui di Padalarang, Rabu (15/1).
Menurut Rismanto, permasalahan narkotika ini walau terlihat sedikit di permukaan, tapi faktanya bisa lebih rumit. Untuk itulah ini harus diantisipasi, dicegah dan dikurangi segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Selain pencegahan, bagaimana pengobatan terhadap orang yang terjebak narkotika juga merupakan hal penting. Kesimpulannya adalah ingin meminimalisasi segala bentuk penyalahgunaan dan dampak yang ditimbulkannya,” terangnya.
Untuk masalah kepemudaan, kata dia, latar belakangnya adalah mengenai isu bonus demografi (jumlah penduduk usia produktif lebih besar dibanding penduduk usia tidak produktif).
Menurut Rismanto, meningkatnya kuantitas penduduk usia muda merupakan potensi luar biasa termasuk di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Selain itu, organisasi kepemudaan juga perlu diwadahi dan mendapat perhatian Pemerintah Daerah.
“Semangat Perda ini adalah memfasilitasi potensi yang dimiliki segenap pemuda dan organisasinya, supaya bisa lebih optimal berfungsi untuk Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Sedangkan mengenai olahraga, Rismanto meyakini bahwa potensi olahraga di Kabupaten Bandung Barat bisa maju dengan Sumber Daya Manusia (SDM) dan sarana yang baik. Dalam Perda ini nanti akan diatur juga tentang kompetisi, event, dan yang lainnya.
Baca Juga:KPU Harus IntrospeksiServer Rusak, Pelayanan Warga Terkendala
“Ini bisa menjadi panduan untuk memajukan olahraga di Bandung Barat, yaitu dengan memajukan orang, sarana, anggaran, fasilitas, dan faktor pendukung lainnya,” ujarnya.
