Sementara itu, ketika dihubungi wartawan bawa anak buahnya terkena OTT Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Juhana mengaku kaget.
“Di lingkungan dinas pendidikan tapi terjadi hal seperti itu, itu kan tidak mendidik,” ujarnya.
Juhana sangat menyayangkan adanya kabar OTT yang menimpa anak buahnya. Sehingga, ke depan pihaknya akan segera melakukan pembinaan kepada jajaran di dinas Pendidikan agar tidak ada Pungli dilingkungan Sekolah dan instansi.
‘’Kami akan mengundang Satgas Pungli dan lainnya untuk menjadi narasumber,” ungkapnya.
Juhana menambahkan, untuk Kabid SMP yang saat ini menjalani pemeriksaan, dia serahkan sepenuhnya proses hukumnya. Sedangkan untuk tindakan selanjutnya pihaknya masih menunggu keputusan dari Bupati.
Ementara itu, Anggota Kelompok Tim Ahli Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, H.M.S. IRIYANTO menilai, adanya dugaan Pungli dilingkungan Kabupaten Bandung sangat mencoreng pemerintahan daerah Kabupaten Bandung. Sehingga, Bupati harus turun tangan langsung untuk melakukan pembinaan kepada anak buahnya.
Dia mengatakan, pengaduan-pengaduan tentang Pungli sebetulnya banyak diterima oleh masyarakat seperti adanya semacam gratifikasi untuk jabatan kepala sekolah, Gratifikasi pencairan bantuan pemerintah dan lainnya.
“Ini selalu kita pantau dan kasus ini harus dijadikan pelajaran untuk daerah lain,’’ cetusnya.
Atas kejadian tersebut secara pribadi dia mengaku sangat prihatin, sekaligus menyayangkan perbuatan oknum institusi pendidikan yang melakukan Pungli. Sebab, tindakan ini sama saja melukai dan mengkhianati masa depan bangsa.
‘’Lembaga pendidikan ini kan harusnya bersih dari perbuatan seperti ini jika seperti ini apa bangsa kita hancurlah, kejujuran sudah tidak ada lagi dilembaga pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya sangat mengapresiasi tindakan Tim saber Pungli atas adanya OTT di lingkungan pendidikan.
Dia mendukung agar penyelidikan kasus pungli dikembangkan. Sebab Bukan tidak mungkin proyek-proyek yang bersumber dari DAK, ada pungli pada pelaksanaannya.
“Betapa tidak etisnya seorang pejabat, setingkat kepala bidang yang harusnya mengayom pendidikan diwilayahnya, tapi justru disini melakukan proses pemungutan kepada sekolah-sekolah, ” Sesal Hadi. (mg1/yan)