Panselda CPNS Cimahi Tolak Semua Penyanggah

CIMAHI – Sebanyak 3.116 pelamar bakal berkompetisi dalam tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di Kota Cimahi. Ribuan CPNS tersebut merupakan pelamar yang dinyatakan lolos pada tahapan seleksi administrasi.

Sebelumnya, pelamar CPNS yang mendaftar di Kota Cimahi mencapai 3.324 orang. Namun yang dinyatakan lolos seleksi administrasi hanya 3.116 orang, sedangkan yang tidak lolos seleksi administrasi sebanyak 208 orang.

Kemudian panitia membuka kesempatan bagi pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi untuk memanfaatkan masa sanggah pada 16-19 Desember lalu. Hasil sanggahan yang masuk dari 105 pelamar kemudian diverifikasi dan validasi ulang.

Setelah itu panitia memberikan jawaban atas sanggahan yang masuk pada 26 Desember, kemarin. Hasilnya, dari 105 yang memanfaatkan masa sanggah, tidak ada satupun yang memenuhi kriteria untuk diloloskan dalam SKD.

”Sebanyak 105 peserta yang mengajukan sanggahan, tapi tidak sesuai semua,” terang Kasubid Pengadaan dan Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Jamaludin saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jln. Rd. Hardjakusumah, Jumat (27/12).

Dari sanggahan yang masuk lewat laman  http://sscasn.bkn.go.id itu kemudian diverifikasi dan validasi ulang hingga 25 Desember untuk menjawab sanggahan dari pelamar. Hasilnya, kata Jamaludin, isi sanggahan yang masuk hampir semuanya tidak sesuai substansi.

”Betul tidak sesuai substansi. Ya, mereka ngotot saja, padahal memang tidak sesuai dengan yang disyaratkan,” tegasnya.

Para pelamar yang sudah lolos dalam tahapan seleksi administrasi akan mengikuti tahapan SKD yang akan dilaksanakan 27 Januari-28 Februari 2020. Pelaksanaan SKD itu dimulai 27 Januari dan tidak lebih dari 28 Desember.

”Cimahi kemungkinan tanggal 2 Februari ke atas,” katanya.

Ribuan pelamar CPNS itu akan memperebutkan 99 formasi CPNS. Rinciannya, tenaga kesehatan dengan yang mendapat 10 formasi. Rinciannya, tujuh Apoteker, satu Spesialis Paru, satu Radiografer dan satu Terapis wicara.

Kemudian tenaga kependidikan sebanyak 85 formasi, dengan rincian Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) 18 formasi, Guru Bimbingan Konseling (BK) 10 formasi, Guru Kelas 38 formasi, Guru Bahasa Indonesia 8 formasi dan Guru Penjasorkes 11 formasi.

”Yang pasti kosong itu spesialis paru, soalnya enggak ada pendaftar,” ucap Jamaludin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan