Dinkes Terus Sosialisasikan Perda KTR

Kendati demikian, Dikdik mengungkapkan, sejauh ini belum ada sanksi berat untuk perokok di lingkungan Pemkot Cimahi.

”Upaya persuasif dengan pendekatan ke perokok aktif. Ada juga area khusus sebagai pembatasan area merokok agar dampak asap tidak sampai mengganggu orang, selain sosialisasi bahaya merokok,” pungkasnya.(mg3/ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan