JAKARTA – Musisi sekaligus politisi, Ahmad Dhani dipastikan akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019. Semula tim kuasa hukumnya memperkirakan 28 Desember sudah boleh keluar penjara.
Suami Mulan Jameela itu ditahan akibat cuitan ujaran kebencian terkait SARA dihukum 1 tahun penjara.
Saat mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Senin (16/12), kuasa hukum Ahmad Dhani, Herdarsam, setelah diskusi dengan pegawai Rutan Cipinang, bahwa presiden Republik Cinta Management itu bakal bebas pada 30 Desember ini.
“Nah kita lagi coba untuk ngurus cuti bersyaratnya. Nah kalau dia normal saja, perhitungan kita sekitar tadi kita diskusi dengan pegawai di dalam sekitar tanggal 30 desember ternyata, jadi bukan tanggal 29, 28 itu dia putusan, 29 pertama kali ditahan,” ujar Hendarsam
Selepas bebas, Hendarsam menuturkan, Ahmad Dhani perhatiannya akan lebih besar pada politik ketimbang industri musik.
Meskipun demikian, pria berkepala plontos itu masih bersinggungan dengan industri musik. Apalagi Ahmad Dhani dibesarkan lewat musik.
“Paling dalam satu bulan berapa kali (manggung). Untuk selebihnya, untuk kehidupan sehari-hari lebih ke politik,” ungkap Hendarsam.
Diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara. Tak terima, Ahmad Dhani mengajuikan banding, dan hukumannya berkurang menjadi 1 tahun. Pentolan Dewa 19 itu terbukti bersalah melakukan pencemaran nama baik terkait dengan ujaran ‘idiot’. (din/fin)